SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bekuk satu orang tersangka jambret yang biasa beroperasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada 15 Agustus lalu.
Tersangka yang diamankan oleh petugas yakni, Agus Surip Santoso, (39) warga Jalan Asem Jajar Gang 3/39 Surabaya. Tersangka dilaporkan oleh (korban) yakni Scarlet Dhesna Eustacia, warga Jalan Rangkah VI/24 Surabaya.
Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara ikut melakukan kegiatan olahraga diseputar Balai Kota Surabaya. Saat korban lengah, tersangka lantas menarik kalung emas milik korban dengan cara memaksa.
“Korban ini berpura pura ikut olahraga, dan mengamati sasaran korbannya. Saat korban lengah, tersangka menarik kalung emas milik korban, kata Kompol Latif, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (29/8/2020).
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya. Satu unit sepeda motor sebagai sarana tersangka, jaket, helm serta rekaman CCTV.
Saat dilakukan intrograsi oleh petugas tersangka ini selain melakukan jambret di Jalan Agung Suprapto. Tersangka juga melakukan jambret di beberapa TKP di Surabaya, di Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Pacar Depan, Jalan Slamet.
Kini tersangka harus rela mendekam di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Rdp)