Deklarasi Eri Cahyadi dan Armuji Diduga Gunakan Fasilitas Negara

by -192 Views
Deklarasi di Taman Harmoni Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – DPP PDIP akhirnya resmi memberi rekomendasi kepada pasangan Eri Cahyadi dan Armuji. Keduanya ditunjuk sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota pada Pilwali Surabaya 2020.

Eri sendiri saat ini berstatus sebagai ASN Pemkot Surabaya dengan menjabat kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota). Sementara Armuji merupakan anggota DPRD Jatim.

Pada saat pengumuman rekomendasi sendiri syarat akan drama. Karena keduanya tak memilih deklarasi di kantor DPD PDIP Jatim, melainkan di Taman Harmoni milik Pemkot Surabaya.

Dalam deklarasi tersebut turut hadir juga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ketua DPC PDIP Adi Sutarwijono, dan pengurus DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Pada acara deklarasi tersebut Risma sempat memberikan sambutan. Dia menitipkan pesan agar Eri dan Armuji bisa membawa Surabaya menjadi kota yang bisa menyejahterakan warganya.

“Itulah cita-cita kemerdekaan dan Pancasila. Yakni, diwujudkan negara yang adil, makmur, sejahtera dan sentosa,” ujarnya.

Sementara itu pada saat acara Eri Cahyadi yang masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu sudah berbaju merah. Hanya saja baju merah berlengan panjang itu tanpa ada logo PDIP.

Dalam itu, selain berbaju merah, Eri juga mengenakan celana dan songkok warna hitam serta masker putih. Dia duduk tepat di deretan depan yang bersebelahan dengan Armudji yang sudah ditunjuk PDIP sebagai bakal calon wakil wali kota.

Kehadiran Eri di sana tersebut diduga sangat tidak sesuai dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Pasal 2 Poin F, ASN diwajibkan menjaga netralitas. Juga Pasal 4 Poin D tentang ASN wajib menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. Lalu pasal 5 poin H yaitu ASN wajib menjaga agar tidak konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.

Adanya deklarasi di Taman Harmoni yang menggunakan APBD ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i yang membidangi pemerintahan. “Kok boleh taman taman pemkot dipakai untuk kegiatan politik? Sepengetahuan saya belum pernah karena dilarang,” ujarnya.

Menurur dia kegiatan deklarasi tersebut bisa menjadi contoh tidak baik bagi lainnya. “Masih deklarasi saja sudah memanfaatkan aset pemkot. Apalagi setelah ini? Ayo warga Surabaya ikut awasi dana APBD untuk kepentingan kontestasi Pilwali Surabaya,” tegasnya.

Selain itu Imam juga heran dengan Humas Pemkot Surabaya yang gencar memberitakan Eri Cahyadi belakangan ini. Apalagi jika sampai ada yang menggunakan dana APBD untuk iklan secara resmi ke media.

Dalam sepekan terakhir instansi Humas Pemkot Surabaya diketahui gencar memberitakan sosok Eri Cahyadi. Ini berbarengan juga dengan hendak turunnya rekom dari DPP PDIP untuk wali kota di Surabaya.

Setidaknya ada delapan berita yang menjadikan Eri Cahyadi sebagai narasumber utama melalui rilis yang disebar oleh Humas Pemkot Surabaya dalam sepekan. Dalam sehari bahkan Eri bisa muncul hingga dua kali.

Sosok Eri Cahyadi sebagai pejabat Bappeko pun dimintai pendapat yang kadang tak sesuai bidangnya. Mulai dari UMKM, perbaikan stadion, pertanian, perekonomian, hingga pendidikan.

Rilis resmi yang disebar oleh Humas Pemkot Surabaya kepada ratusan awak media diketahui sejak tanggal 21 hingga 27 Agustus. Ada delapan berita yang menjadikan Eri Cahyadi sebagai sumber utama. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.