Berpura Pura Betulkan Pintu Kamar, Penjaga Kos Curi Laptop Penghuni

by -320 Views
Tersangka saat berada di Polsek Tegalsari.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit reskrim polsek Tegalsari, bekuk satu pelaku pencurian yang terjadi di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Dinoyo, Surabaya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota melakukan penyelidikan, saat mendatangi lokasi kejadian. Anggota bertemu dengan penjaga kos bernama Oki. Saat di intrograsi, penjaga kos berbelit belit saat memberikan keterangan sehingga dibawa ke kantor.

Dari keterangan yang didapat, pencurian laptop yang terjadi di kos mengarah pada penjaga kos. Pasalnya saat anggota tiba di lokasi, pintu kamar kos tidak ada yang rusak.

Setelah diintrogasi lebih dalam, Oki mengakui mencuri Laptop milik korban dan pelaku mencuri laptop pada, Minggu 06 September jam 10.00 WIB. Dimana penghuni kos saat tidak ada dalam kamar kos.

Pelaku mencuri Laptop milik perempuan 24 tahun dengan cara berpura-pura memeriksa pintu kamar korban dan tidak terkunci. Saat itu juga laptop milik korban diambil oleh pelaku.

“Pelaku juga sempat mengambil kunci serep kost dan semua kunci dicoba. Setelah ada kunci yang cocok oleh pelaku kamar kost korban di kunci,” sebut Kompol Argya Satriya Bhawana Kapolsek Tegalsari, Senin (14/9/2020).

Kemudian hasil curian dimasukkan ke dalam tas kain dan oleh pelaku laptop dibawa rencananya akan dijual. Karena pembeli merasa curiga terhadap pelaku dan pelaku tidak bisa membuka pasword laptop.

“Calon pembeli itu kemudian memberikan informasi pada petugas polisi bahwa ada laki-laki yang mencurigakan menjual laptop dan petugas langsung ke tempat jualan barang bekas dan Laptop itu,” tambah Argya.

Laptop itu ditemukan dan dikonfirmasi ke korban yang membenarkan bahwa laptop tersebut miliknya. Pelaku tersebut nekat mencuri karena tidak punya.

“Saya butuh uang untuk minum-minuman keras dan juga kecanduan menggunakan obat terlarang,” akui pelaku.

Pelaku pencurian ini akhirnya dibawa ke Mapolsek Tegalsari berikut barang buktinya guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.