Dua Bandar Narkoba yang Ditembak Mati Miliki KTP Sebagai Anggota Polisi

by -2603 Views
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhony Eddison Isir saat melakukan jumpa pers, Senin (20/9/2020).

SURABAYA, Wartagres.Com – Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Narkoba Polrestabes AKBP Memo Ardian merilis hasil pengungkapan Narkoba jenis sabu pada (20/9/2020) Senin petang.

Sabu – sabu seberat 20 kilogram berhasil di gagalkan oleh tim unit II Satresnarkoba polrestabes surabaya, penggagalan ini hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang sempat diberi tindakan tegas terukur dan keras. Yakni, Riki Rinaldo, (22) warga Palembangan dan Muhammad Nur Cholis, (41) warga Jalan Keputran Kejambon II, Surabaya yang ditembak mati oleh petugas.

Sementara satu tersangka lain Agus Hariyanto, (30) warga Palembang di tembak di kakinya.

Tersangka Nur Cholis dan Riki sempat melawan ketika dikeler ke lokasi penyimpanan sabu. Namun, keduanya melawan dan terpaksa diberi tindakan tegas, terukur. Bahkan, tersangka Nur Cholis yang dikeler ke wilayah Perak Utara sempat mengambil sajam jenis parang yang disimpan didalam tasnya.

“Anggota mengalami luka di lengan kirinya. Ia mendapat lima jahitan, ” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, Senin petang (21/9/2020).

Penangkapan ini berawal ketika hasil penyelidikan diketahui akan ada pengiriman sabu melalui jalan darat dengan menumpang sebuah bus. Sabu ini diketahui dikirim oleh dua orang menumpang bus jurusan Jakarta-Surabaya. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengintai mengetahui bus berada di Jalan Tol Legundi-Mojokerto.

Dari kedua tersangka polisi mengamankan 20 kilogram sabu. Sabu tersebut menggunakan bungkus hijau dan disimpan dalam dua koper. Hasil penyidikan keduanya mengaku mendapat perintah dari seseorang mengirim 15 kilogram sabu ke Jawa Barat dan 20 kilogram ke Jawa Timur. Tak lama kemudian, ada seseorang menghubungi Riki.

Diduga PB yang menyuruh Riki yang menghubungi. Saat itu, Riki diminta mengirim sabu ke sebuah hotel di wilayah Perak Timur. Polisi akhirnya menyamar dan mendapati tersangka Nur Cholis berada di depan hotel menunggu kiriman sabu.

“Kami ringkus tersangka dan ia mengakui jika menunggu sabu dari PB yang dikirim Rilis dan Agus,” tambah Kapolres.

Saat dikeler, keduanya melawan sehingga terpaksa diberi tindakan tegas, terukur, dan keras karena melawan anggota. Bahkan Nur Cholis melukai anggota hingga mendapat lima jahitan.

Dari tersangka Nur Cholis polisi mendapati Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang tertulis pekerjaannya sebagai Polri. “Pekerjaannya Polri, namun menggunakan Anjar Muchlis, dan nama lain tapi sama fotonya,” paparnya.

Tersangka yang ditembak Mati ini merupakan level II pengedar sabu di Indonesia. Pihaknya masih terus mencari pengedar level I. Ini ada hubungan dengan jaringan Palembang yang pernah diungkap Ditresnarkoba Sumatera Selatan. Diduga dikendalikan napi di Lapas Sumsel. Tersangka Agus diketahui baru sekali melakukan pengiriman tersebut.

“Tersangka ini terancam hukuman mati,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.