Pengepul Judi Togel Dibekuk Polisi

by -188 Views
Salah satu tersangka pengepul judi togel.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya tangkap 2 (dua) orang pelaku judi togel yang meresahkan masyarakat. Kejadian penangkapan ini terjadi pada hari Senin (21/9/2020) lalu sekira pukul 16.30 WIB di warkop Jalan Jedong Tambaksari, Surabaya.

Dua pelaku judi togel yang ditangkap yakni, Moch Kusni, (53) warga Gresikan 1/25 C RT/RW 06/01 Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Dan Suhariadi, (40) warga Jalan Jedong No 50E, RT/RW 04/02 Kelurahan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya.

Kronologinya, pada hari Senin tanggal 21 September 2020 sekira jam 16.30 WIB, telah mengamankan Kusni, yang diduga sebagai pengecer judi togel. Dari penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp. 170.000 serta rekapan judi togel yang kemudian dikembangkan dan menangkap satu orang lagi yakni, Suhariadi yang diamankan di rumahnya yang ditemukan uang tunai Rp. 468.000.

“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa perjudian yang dilakukan kedua tersangka ini meresahkan warga. Dari laporan itu anggota menangkap pelaku bandar togel dan pengecer togel,” kata Ipda Jumeno Warsito, Kanit Reskrim Polsek Benowo Surabaya (23/9/2020).

Kini kedua pelaku judi ini harus rela mendekam di balik jeruji Polsek Benowo Surabaya, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamabkan barang bukti, 2 (dua) buah Hp Sebagai sarana perjudian, 1 (satu) lembar kertas rekapan judi togel dan uang tunai Rp. 638.000. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.