Angka Kematian Tinggi Akibat Laka Lantas, Ditlantas Polda Jatim Gelar Razia Satgas Tertib Tangguh Semeru 2020

by -430 Views
Ditlantas Polda Jatim lakukan kordinasi “Satgas Tertib Tangguh Semeru 2020”.

SURABAYA, Wartagres.Com – Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi bertajuk “Satgas Tertib Tangguh Semeru 2020”. Operasi yang digelar secara serentak di jajaran Satlantas di Jawa Timur. Mengedepankan teguran bagi pengemudi yang tidak pakai masker.

Namun disisi lain, jika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditindak tegas. Sedang pengemudi tidak memakai masker akan diberi masker oleh anggota yang bertugas di lapangan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman didampingi Wadirlantas AKBP Didit. Mengatakan, operasi ini digelar karena kasus laka lantas per/hari rata rata mencapai 12 orang meninggal dunia. Dan yang terkonfirmasi positif covid-19, sebanyak 22 orang setiap hari.

“Ini membuktikan bahwa ada kecenderungan kurang disiplin pengguna jalan. Untuk itu, sekali lagi Satgas Tertib Tangguh Semeru 2020 yang digelar secara serentak ini diharapkan bisa menekan kasus laka lantas,” ucap Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, Selasa siang (13/10/2020).

lanjut Dirlantas, di masa pandemi ini akan melakukan kegiatan yang menggabungkan bagaimana mencegah terjadinya penularan dan bagaimana kita meminimalisir terjadinya kecelakaan. Khususnya korban meninggal dunia.
Sasarannya Masyarakat yang belum memahami pentingnya keselamatan. Kegiatan ini kita lakukan secara keseluruhan di Jatim, juga dengan cara menggunakan media sosial yang ada.

“Sebelum operasi nantinya kita akan umumkan pada H-1 di media. Diharapkan masyarakat yang mengetahui bisa menyadari pentingnya tertib lalu lintas dan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Tentunya hal itu saat berkendara mereka sudah siap. Kedua, operasi ini lokasinya akan diberikan papan penanda sehingga ada papan yang mengingatkan. “Jadi masyarakat yang melewati jalur tersebut sudah akan tertib,” ungkapnya.

Operasi Satgas Tertib yang dilakukan itu untuk menggugah masyarakat agar menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dan melaksanakan tertib berlalu lintas. Dan sifatnya penindakan yang edukatif terhadap pelanggaran protokol kesehatan. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.