Dukung Pemkot Cegah Penyebaran Covid-19, Pelaku Usaha Tutup Awal di Malam Pergantian Tahun

by -356 Views
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun saat melakukan pemantauan, Kamis (31/12/2020).

SURABAYA, Wartagres.Com– Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun meninjau beberapa sektor ekonomi di malam pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020).

Tindakan John Thamrun ini sebagai upaya memantau apakah para pelaku usaha di Surabaya sudah mematuhi ketentuan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

“Mereka (pelaku usaha) sudah memahami dan mengerti apa yang disampaikan imbauan Pemkot Surabaya maupun maklumat Kapolri. Mereka sudah menutup usahanya masing-masing pada pukul 20.00 tepat,” kata John usai memantau di lokasi.

Menurutnya, sudah banyak para pelaku usaha yang patuh dan tertib menjalankan imabuan Pemkot Surabaya. Buktinya, saat meninjau di lokasi ia melihat sudah banyak para pelaku usaha yang berkemas-kemas menutup dagangannya pada pukul 19.30 WIB.

“Jadi pada pukul 19.30 mereka sudah melakukan persiapan menutup tempat-tempat usaha mereka (restoran, depot, warung),” ujarnya.

Secara pribadi, ia sangat mendukung atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya dan maklumat Polri. Menurutnya, hal tersebut adalah langkah terbaik untuk mencegah penyebaran daripada Virus Covid-19 itu sendiri.

Namun, ia juga berharap kepada Pemkot Surabaya agar bisa mendukung aktifitas pelaku-pelaku usaha yang ada di Kota Surabaya dengan penanganan-penanganan secara persuasif.

“Bukan melakukan semata-mata bahwa dilakukan dengan tindakan tegas tanpa adanya perbuatan persuasif terlebih dahulu. Jadi harusnya dilakukan secara persuasif seperti sekarang ini. Secara kekeluargaan diberitahu secara baik-baik,” jelasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.