Polda Jatim Bekerjasama Dengan Kanwil BPN, Gelar Rapat Pencegahan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan

by -238 Views
Rapat Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan.

SURABAYA, Wartagres.Com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, bekerjasama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jatim. Kamis 21 Januari 2021, menggelar Rapat Koordinasi Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan.

Dalam rapat tersebut hadir, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Kasubdit Harda, Kabag TU Kanwil BPN Jatim, Kasubag TU Kanwil BPN Jatim dan Koordinator penanganan sengketa.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, bahwa rapat koordinasi antara Polda Jatim dan Kanwil BPN Jatim, dalam rangka pencegahan penyelesaian kejahatan pertahanan yang terjadi di beberapa daerah di jawa timur.

“Iya ini kerjasama antara polda jatim dan kanwil BPN jatim, untuk dapat menyelesaikan kejahatan pertanahan yang terjadi di wilayah jawa timur,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (21/01/2021).

Selain itu dari kegiatan ini juga mengundang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polresta Malang, Polresta Banyuwangi dan Polres Kediri Kota.

Selain itu juga mengundang beberapa kantor pertanahan di Kabupaten/ Kota di Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kasipidum Kejari jajaran. Dan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah).

“Selain itu kita juga mengundang beberapa polres jajaran serta kejati jatim dan kasipidum kejari jajaran dan IPPAT,” tambahnya.

Rapat ini menindaklanjuti ide dari Kapolda Jatim berkaitan dengan perumusan untuk menyikapi persoalan kasus tanah khususnya klaim sepihak. Seperti, pasang patok batas, spanduk dan gembok lokasi, dilahan atau tanah yang secara konstitusi telah memiliki sertifikat. Nantinya juga akan ditindaklanjuti rapat koordinasi di kantor Kanwil BPN Jatim pada tanggal 27 Januari 2021.

“Rapat ini menindaklanjuti ide dari Bapak kapolda jatim yang merumuskan untuk menyikapi persoalan kasus tanah,” tutupnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.