Prostitusi Online di Mojokerto Libatkan Pelajar SMP dan SMA Tarif Bervariasi

by -301 Views
Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Dunia prostitusi mungkin bukan hal tabuh lagi ditelinga. Namun yang mencengangkan, bahwa prostitusi ini sudah melibatkan anak dibawah umur.

Di kota mojokerto, yang menjadi korban prostitusi ini rata-rata anak berusia 14-16 tahun. Dan mereka masih pelajar SMP maupun pelajar SMA.

Jaringan prostitusi di Mojokerto ini dijalankan oleh Olan Sunariono, (38) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Untuk mendapatkan korban yang masih berusia belia, dia merekrut pelajar sebagai Resseler nya. Sehingga dengan muda mencari korban untuk dijajakan ke pria hidung belang.

Kombes Pol Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim menyebutkan, sampai saat ini jumlah korban sebanyak 36 orang. Yang tidak menutup kemungkinan akan banyak lagi korban yang lain.

Tersangka sendiri sudah menjalankan aksinya selama dua tahun.

“Dari pengungkapan sementara, bahwa jumlah korban nya sampai saat ini yang baru diketahui sebanyak 36 orang. Namun tidak menutup kemungkinan akan bisa bertambah,” kata Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, Senin (01/02/2021).

Ditambahkan Farman, bahwa prostitusi ini melalui media sosial facebook (FB).

Tersangka melalui resseler yang direkrut, mencari orang yang mau mencari kos. Jika sudah deal, maka dilanjut melalui measenger, dan ditawarkan ‘Wanita Panggilan’ (WP).

Jika tawaran itu deal, maka penyewa kamar kos akan mendapatkan tiket kamar. Dan tiket kamar ini diberi nama pemeran film kartun, seperti Doraemon, Nobita maupun Zisuka. Untuk setiap nama, maka itu menentukan lama nya menyewa kamar yang ditemani dengan (WP).

“Resseler ini akan menawarkan orang yang mau mencari kos di media sosial (FB), jika deal dilanjutkan ke messenger dan nantinya diberikan tiket kamar dengan nama film kartun,” tambahnya.

Selain itu, penyewa kamar kos akan di telfon oleh resseler, dan ditawari ingin ditemani (WP) anak SMP atau SMA.

Bukti percakapan via Whats Ap (Wa).

Sementara itu untuk tarif prostitusi nya, tarif yang dipatok mulai dari 250 ribu sampai 600 ribu. Bahkan pernah ada yang sampai 1.3 juta.

“Resseler ini menawarkan kepada penyewa kos, mau anak SMP atau SMA. Dan untuk tarif sendiri dipatok 250-600 ribu hingga 1.3 juta,” pungkasnya.

Selain itu jika penyewa ini mau melanjutkan untuk menyewa, maka penyewa akan dimasukkan di grup whatshapp (WA). Selanjutnya, untuk para korban ini pihak kepolisian akan memanggil orang tua.

Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.