Mucikari Mengaku Hanya Terima Imbalan 50 ribu

by -1454 Views

 

Tersangka (mucikari) sedang melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media di Mapolda Jatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Prostitusi di kota Mojokerto yang melibatkan anak usia 14-16 tahun. Yang masih aktif sekolah SMP dan SMA. Anggota Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan penggerebekan pada tanggal 29 Desember 2021. Di sebuah tempat kos di Jalan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan.

Penggerebekan yang dilakukan ini, Polda Jatim mengamankan pemilik kos yang sekaligus otak dari prostitusi yang melibatkan pelajar SMP dan SMA di kota Mojokerto.

Pengakuan tersangka menyebutkan, bahwa mereka (korban) ini juga datang sendiri ke tempatnya. Tetapi mereka ini sudah menjadi member.

“Mereka ini terkadang datang ke tempat saya, tetapi mereka memang sudah member,” tersangka.

Ditambahkan tersangka, dia mengakui jika mereka yang masuk jaringan prostitusi yang dijalankan selama dua tahun ini rata-rata masih sekolah aktif dan ada pula yang SPG.

“Iya mereka masih aktif sekolah dan ada juga yang bekerja sebagai SPG,” tambahnya.

Dijelaskan lebih jauh, tersangka mengaku bahwa dia hanya mendapatkan imbalan 50 ribu saja untuk tarif sewa kamar. “Saya cuma dapatkan imbalan 50 ribu saja untuk tarif sewa kamar,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.