12 Polda di Indonesia Ikuti Launching E-TLE Secara Virtual Bersama Kapolri

by -608 Views
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman.

SURABAYA, Wartagres.Com – Hari ini Selasa (23/3/2021), Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang di ikuti oleh 12 Polda se Indonesia. Secara resmi melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Salah satunya di jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

Kegiatan launching E-TLE di Polda Jatim dilaksanakan di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim. Selain dihadiri oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman, juga dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Kapolda Jatim menyebutkan, bahwa launching E-TLE yang dilaksanakan pada hari ini, diikuti oleh 12 Polda se-Indonesia, termasuk Polda Jatim. Ini adalah program Presisi Bapak Kapolri. Sehingga ke depan dengan program ini masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Selain itu juga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Ini program presisi Bapak Kapolri, semoga dengan program ini bisa menjadikan masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan mengurangi laka lantas,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Noco Afinta, Selasa (22/3/2021) pagi.

Dalam launching E-TLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera E-TLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama;

1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)
9. Polda Jambi (8 titik)
10. Polda Sumatera Barat (10 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan E-TLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara ” semi elektronik”.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, INCAR merupakan pengembangan E-TLE yang portabel, Incar ini nantinya akan mengcover pelanggaran-pelanggaran di beberapa titik yang belum terpasang E-TLE.

Dengan adanya Incar, bisa menditeksi pelanggar lalu lintas mulai, wajah, alamat dan lain sebagainya. Jika pengendara melakukan pelanggaran berlalu lintas, nantinya bisa terdeteksi secara langsung.

“Alat INCAR ini, bisa memback up titik-titik yang belum terpasang E-TLE. Alat ini akan mobile terus, selain itu juga bisa menditeksi pelanggar lalu lintas. Mulai dari wajah, alamat dan apakah punya sim atau tidak dan bisa membaca plat nomor kendaraan,” tutup Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.