Nesa Alana Karaisa Bocah 7 Tahun Ditemukan di Pasuruan, Kapolrestabes : Pelaku Adalah Saudara Orang Tua Ara

by -352 Views
Nesa Alana Karaisa dipertemukan oleh kedua orang tuanya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kesedihan yang menyelimuti pasangan suami-istri (pasutri) Tri Budi Prasetyo dan istrinya Safrina Anindya Putri. Warga Karanggayam, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pecah. Ketika mendengar informasi bahwa anak kesayangannya ditemukan oleh pihak kepolisian.

Nesa Alana Karaisa, yang biasa dipanggil Ara. Pada hari Selasa (23/3/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB. Telah hilang dari pelukan orang tuanya.

Namun hari ini, Ara, telah ditemukan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Ara, ditemukan di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, saat menggelar konfrensi pers di Mapolrestabes Surabaya menyebutkan, bahwa Ara sudah ditemukan oleh anggotanya di Pasuruan. Sehingga saat ini sudah dibawa dan dipertemukan kepada kedua orang tuanya.

“Setelah dilakukan penyidikan hingga penyelidikan yang dilakukan, hari ini Alhamdulillah, adik Ara, bisa dipertemukan kembali ke Ayah dan Bunda nya,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, saat menggelar konfrensi pers di Mapolrestabes, Sabtu (27/3/2021) siang.

Dari proses penyelidikan, bahwa salah satu tersangka masih ada hubungan keluarga dengan orang tua Ara. Sedangkan perbuatan itu dilakukan oleh tersangka, karena ada persoalan keluarga.

Kedua tersangka yakni, OAA warga Jalan Imam Bonjol, Gg 5 Dukuh Lor Pasuruan, dan satu tersangka lain yakni AH, warga Karanggayam I no 47.

“Salah satu tersangka ini ada hubungan keluarga dengan orang tua Ara. Dan kejadian ini dikarenakan adanya masalah keluarga,” tambah Kapolrestabes.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 83 Juncto 76F UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Namun kami masih melihat perkembangan penyidikan, karena ancamannya minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.

Meski ini persoalan keluarga, namun kedua tersangka membawa Ara, tanpa persetujuan kedua orang tuanya. Salah satu tersangka inisial OAA, sebelumnya juga pernah ditangkap kasus Narkotika.

Sementara itu untuk peran masing-masing tersangka, sampai saat ini masih didalami.

“Terungkapnya kasus ini, setelah anggota melalukan proses penyelidikan mendalam, mulai dari rekaman CVTV, histori keluarga. Sehingga dengan cepat penyelidikan dilakukan dan menemukan Ara,” tutup Kapolrestabes. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.