SURABAYA, Wartagres.Com – Antisipasi terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan, Forkopimda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Sekdaprov. Selasa (4/5/2021) malam, melakukan pengecekan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, kami bersama Pangdam V Brawijaya dan Sekdaprov. Hari ini melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan oleh pihak management mal,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, usai melakukan pengecekan, Selasa (4/5/2021) malam.
Lanjut Kapolda, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 39 satwil Jajaran Polda Jatim dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat wisata. Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan di kota Surabaya untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid 19.
“Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021,” lanjut Nico.
Kapolda menambahkan, usai dilakukan rapat koordinasi antara Polrestabes dengan seluruh management mal di surabaya. Bahwa disepakati, untuk dilakukan pembatasan jumlah pengunjung mal.
“Setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tambahnya.
Kapolda berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.
“Ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, Polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid 19 untuk bersama sama mencegah penularan Covid 19,” pungkasnya. (Rdp)