Tak Bisa Lanjutkan Sekolah Karena Nomor NISN Ganda, Orang Tua Wali Murid Akan Tempuh Jalur Hukum

by -596 Views
Wali murid, Miko Shaleh.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pendidikan di Kota Surabaya masih menyisahkan persoalan bagi warga kota surabaya. Miko Shaleh, salah satu wali murid yang juga warga asli kota surabaya memprotes pendidikan di surabaya terkait dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik anaknya yang ganda. Sehingga dirinya tidak bisa mendaftarkan anaknya masuk ke SMKN maupun SMAN di Surabaya.

Miko Shaleh menyebutkan, bahwa dirinya saat ini kesulitan mendaftarkan anaknya untuk masuk ke SMKN maupun SMAN. Pasalnya NISN anaknya ganda, sehingga tidak bisa dibuka saat mendaftar melalui Online PPDB Dispendik Jatim tahun pelajaran 2021-2022.

“Pendaftaran PPDB melalui online untuk SMKN dibuka 24-25 Mei 2021, sedangkan SMAN dibuka 27-29 Mei 2021. Namun saat mendaftar keduanya NISN anak saya ini tidak bisa dibuka dan tidak bisa muncul,” kata Miko Shaleh, Jumat (28/5/2021) malam.

Ditambahkan Miko, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya awal 0045615866, karena pindah sekolah saat kelas 3 SD, dan setelah berjalan ke SD berikutnya, ada pergantian verifikasi nomor NISN menjadi 0046700685. Anehnya nomor yang telah terverifikasi tersebut tidak dimunculkan, justru yang dimunculkan NISN yang lama dengan nomor 0045615866.

“Ini terbukti adanya penulisan ganda yang dikeluarkan di raport dengan nomor NISN 0045615866. Sedangkan yang dikeluarkan di Ijazah nomor NISN 0046700685,” ungkap dia.

“Seharusnya kan bisa dibuka saat saya daftar online dengan NISN 0046700685. Namun saat didaftarkan tidak bisa terbaca,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, Miko Shaleh, mendatangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, untuk mencari jawaban. Namun saat dirinya tiba disana, tidak ada jawaban maupun solusi yang diberikan.

“Padahal pendaftaran SMKN dan SMAN terakhir pada 29 Mei 2021 besok,” jelas dia.

Miko berharap, agar NISN anaknya bisa dibuka dan bisa sekolah kembali. Jika masih tidak bisa dibuka NISN nya, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.

“Ini sepertinya ada dugaan kesengajaan yang terjadi sama anak saya, agar anak saya tidak bisa melanjutkan sekolah,” harapnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.