Akibat Faktor Ekonomi, Jumlah Pendaftaran Siswa SMK Swasta di Surabaya Turun Drastis

by -258 Views
Siswa melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

SURABAYA, Wartagres.Com – Memasuki tahun ajaran baru 2021/2022, jumlah siswa baru yang mendaftar ke Sekolah Menengah Kejuruan swasta (SMKS) di Surabaya mengalami penurunan drastis. Ini sebagai dampak pandemi Covid-19, dimana orang tua kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta karena faktor biaya.

Sekretaris SMKS se-Surabaya, Yosi mengatakan, untuk tahun ajaran baru 2021/2022, jumlah siswa yang masuk ke SMKS Surabaya bervariasi. Ada SMK yang naik jumlah siswanya, tapi juga ada yang tetap. Hanya saja prosentasenya paling kecil. Selain itu, ada SMK yang siswanya turun.

“Secara umum penurunan sekitar 10-20 persen, dan penurunan tersebut bisa jadi bervariasi permasalahannya. Selain faktor biaya, bisa jadi mutu sekolah jadi penyebab penurunan tersebut,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (02/09/2021).

Yosi mengakui, dampak pandemi Covid-19 ini memang luar biasa, terutama untuk pembiayaan sekolah. Keluhan SMK-SMK itu, kata dia, rata-rata tentang bantuan dari Pemerintah Daerah, terutama bagi SMKS.

“Ada beberapa sekolah yang menurunkan biaya sekolah, tapi masih juga kesulitan menggaet siswa baru,” ungkap dia.

Ditanya jumlah SMKS di Surabaya dan dari jumlah tersebut apa ada yang benar-benar kekurangan siswa dan terancam gulung tikar, Yosi mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik Kemendikbud), di Surabaya ada 95 SMKS dan tidak ada yang gulung tikar.

“Hanya saja dari jumlah tersebut yang kekurangan siswa karena total siswa kelas X-XII yang kurang dari 60 siswa sekitar 10 SMK, ” jelas dia.

Lebih jauh,Yosi menuturkan, anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI-P Baktiono juga mendorong Pemkot Surabaya bisa mengatasi masalah ini dengan memberikan beasiswa bagi siswa SMK/SMA.

Sementara Baktiono sendiri menilai menurunnya jumlah siswa SMKS di Surabaya, dimana dampak siswa usia sekolah kalau mereka tidak lagi mendapat pendidikan wajib belajar 12 tahun, akan sangat merugikan keluarga dan dan warga masyarakat itu sendiri.

“Melihat kondisi ini, saya sangat prihatin. Harus segera ada intervensi dari Pemkot Surabaya,”ujar dia, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, pemerintahlah yang harus bertanggung jawab. “Jangan lupa kalau di Kota Surabaya sudah ada Perda Nomor 16 tahun 2012 tentang wajib belajar 12 tahun, sehingga kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh Pemkot Surabaya untuk memberi beasiswa kepada siswa SMK/SMA, meski kewenangannya ada di Pemprov Jatim, ” tandas dia.

Baktiono menjelaskan, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional juga sudah ditetapkan tentang wajib belajar 12 tahun agar seluruh pemuda dan pemudi bisa menikmati pendidikan di jenjang 12 tahun, dan memudahkan mereka untuk mendapat pekerjaan yang layak.

“Karena saat ini minimal pendidikan SMA dan SMK yang bisa diterima bekerja di semua perusahaan- perusahaan swasta, maupun di pemerintahan, ” terang Baktiono yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini.

Dia menandaskan, kalau usia sekolah dan warga masih remaja dan pemuda, mereka banyak yang menganggur, maka dampak negatifnya banyak kenakalan remaja akan timbul, seperti balapan liar atau juga penggunaan obat-obatan terlarang.

Baktiono menjelaskan, di Surabaya ada 95 SMKS dimana tahun ini ada pengurangan jumlah siswa baru 1.855 siswa. Sementara untuk SMK Negeri jumlah siswa yang daftar hanya 545 siswa. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.