Nekat Lakukan Pungli, SMPN 54 dan 15 Surabaya Acuhkan Anjuran Wali Kota Terkait Jual Beli Seragam, Dewan Geram

by -310 Views
Dewan menerima pengaduan wali murid di ruangan fraksi PDI Perjuangan, Kamis (2/9/2021).

SURABAYA, Wartagres.Com – Meski Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan secara tegas bahwa tidak ada kewajiban atau pungutan bagi siswa SD maupun SMP untuk membeli seragam, hal itu nampaknya tak berlaku di SMPN 15 dan 54 Surabaya.

Terbaru, beberapa wali murid mengadu ke DPRD kota Surabaya terkait adanya pungutan dan kewajiban untuk membeli baju seragam. Para wali murid tersebut dipaksa untuk membeli seragam di sekolah.

“Seragam untuk anak laki-laki senilai satu juta lima ratus ribu rupiah. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai satu juta enam ratus ribu rupiah,” sambatnya, kepada anggota komisi C DPRD kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Niam, saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Kamis (2/9/2021).

Lastri mengaku sangat berat dengan adanya pungutan ini, apalagi di masa pandemi Covid-19. Bahkan ironisnya Lastri termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Kalau bisa dibebaskan biaya apapun,” pintanya.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Niam menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat. “Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktek dilapangan. Kalau perlu pejabat pemkot yang terkait turun langsung kelapangan,” tegasnya.

Ghoni kembali menegaskan tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah. “Karena itu menyalahi aturan PP nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan. Yang diantaranya menyebutkan tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ghoni juga menyesalkan ketika pungutan tersebut terjadi di masa pandemi. “Apalagi disituasi pandemi maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar clear. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS,” ujarnya.

Politisi PDIP Surabaya ini menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam. “Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita,” pungkasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.