12 Unit Mobil INCAR Diresmikan, Kapolda Jatim, Masyarakat Wajib Patuhi Rambu Lalu Lintas

by -617 Views
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kapolda Jawa Timur luncurkan 12 Unit Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan resmikan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara) yang dilaksanakan di Taman Bungkul, Surabaya, Senin (15/11/2021) siang.

Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektonik, sedangkan aplikasi SKRIP merupakan sarana untuk mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah Jawa Timur berbasis elektronik.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara simbolis melepas Mobil Operasional INCAR dan sekaligus meresmikan aplikasi pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP.

Diharapkan kedua aplikasi ini nantinya mewujudkan jawa timur tertib berlalu lintas. Serta mengurangi Case Fatality Rate di jawa timur.

“Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan,” kata Irjen Nico Afinta, Senin (15/11/2021) siang.

“Karena mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas,” tambahnya.

Kapolda juga menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.

“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yang diterapkan di INCAR,” lanjutnya.

Sementara mobil operasional INCAR ada 12, dibeberapa Kabupaten dan Kota Madya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim.

Sementara, untuk aplikasi SKRIP adalah riwayat pengemudi, dapat di download pada Appstore dan IOS, itu berisikan informasi apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran, maka petugas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui) aplikasi SKRIP itu.

“Tujuannya, mewujudkan Kamseltibcarlantas, kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran, yang akan berujung pada kecelakaan, yaitu penyelamatan manusia. Selain itu, juga mewujudkan program Presisi Bapak Kapolri,” ungkapnya.

“Ini melengkapi, ETLE. Kalau ETLE bersifat statis, sedangkan INCAR bersifat mobile bisa mengawasi sekeliling jalan raya. Kami mohon pada masyarakat, tolong didukung dengan patuh pada tata cara lalu lintas, pada hukum, dan berkomunikasi dengan baik apabila mereka ditegur oleh anggota,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.