KH Marzuki Mustamar : Tindak Tegas Siapapun yang Melanggar Undang Undang

by -1241 Views
Pengurus PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar saat menghadiri rangkaian HUT Polda Jatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kasus pencabulan santriwati yang menjerat anak kiai di Jombang, Jawa Timur. MSAT kini kembali bergulir, polisi dari Polres Jombang yang di back up Polda Jatim mencoba untuk melakukan upaya penangkapan namun gagal.

Polisi hanya mengamankan dua orang yang sempat menghalangi kerja polisi saat akan melakukan pengejaran terhadap DPO pencabulan MSAT.

Polisi hanya mengamankan dua orang, dan mengamankan barang bukti berupa senjata airsof gun. Yang saat itu ada di dalam mobil isuzu Panther dengan Nopol S-1741-ZJ.

Peristiwa itu mendapat tanggapan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar, yang menghadiri acara HUT Bhayangkara di Polda Jatim, menurutnya upayakan sebisa bisanya hukum prilaku kepada siapapun tidak pandang bulu apa golongannya, apa status sosialnya mau kaya miskin, pejabat, rakyat, tokoh dan bukan tokoh. Negara yang dalam hal ini penegakan hukumnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan tidak boleh kalah dengan kelompok atau apapun.

“Kami dukung polisi kejaksaan terus menindak siapapun yang melanggar undang undang,” jelas KH Marzuki Mustamar.

Saat ditanya soal adanya perlawanan dari pihak pondok pesantren (ponpes). “kami tidak tau, mau pondok pesantren mau siapa, pokok melanggar tindak saja sudah,” tambahnya.

Perkara nanti setelah dinyatakan salah menjalani hukuman dan nanti ada pertimbangan kemanusiaan monggo kiai diajak bicara. “Baru nanti bicara masalah kemaslahatan,” pungkasnya.

Sementara Moch Amrodji, Ketua DPW LDII Provinsi Jatim, juga menyampaikan hal serupa, apa yang disampaikan KH Marzuki sangat tepat sekali. Bahwa hukum diletakkan di atas segala gala nya.

“Tapi ya tadi setelah itu ada proses proses persuasif dilakukan demi kemaslahatan,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.