Seorang Anggota DPRD Jember Naik Pitam Hingga Gebrak Meja, Gegara Ini!

by -1499 Views
Suasana memanas di gedung DPRD Jember.

JEMBER, Wartagres.Com – Rapat Paripurna Raperda Laporan Pertanggungjawaban Keuangan APBD Jember 2021 gagal dilaksanakan. Tercatat sudah tiga kali rapat yang membahas raperda untuk menjadi Perda APBD 2021 ini mengalami penundaan.

Rapat paripurna tersebut sampai mengalami penundaan, karena tidak kuorum atau kurangnya anggota dewan yang hadir dalam rapat.

Diketahui penundaan rapat paripurna ini, juga terjadi pada hari Kamis 28 Juli 2022 kemarin.

Pertama kali rapat dimulai pukul 15.00 WIB gagal, kemudian dilakukan penundaan. Namun kembali gagal untuk kedua kalinya, saat rapat dimulai pukul 17.00 WIB.

Pada Minggu malam 31 Juli 2022, rapat paripurna untuk ketiga kalinya juga tidak lagi dilaksanakan. Dengan persoalan sama, karena anggota dewan tidak kuorum.

Menyikapi gagalnya rapat paripurna ini, anggota Fraksi NasDem Budi Wicaksono. Bahkan sampai harus memukul meja rapat, karena gagalnya pelaksanaan rapat.

Hal itu sebagai ungkapan kekecewaan dirinya, karena rapat tidak jadi terlaksana.

“Ini mulai kemarin tidak kuorum, seharusnya ini disampaikan dan dikomunikasikan antar pimpinan (DPRD Jember), dengan Bupati. Jangan molor molor aja terus. Jangan samakan kita dengan yang tidak hadir, harusnya bisa dilakukan rapat ini,” ujar Budi yang juga Ketua Komisi C DPRD Jember itu, Minggu (31/7/2022) malam.

Menanggapi tertundanya rapat paripurna untuk ketiga kalinya itu. Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan menilainya sebagai sebuah dinamika politik biasa.

“Ini dinamika biasa-biasa saja. Kalaupun ada masalah di antara anggota dewan, ya monggo mungkin bisa diselesaikan di antara anggota (dengan bupati). Kita sudah berupaya untuk melakukan komunikasi yang baik (dengan bupati). Tapi barang kali di tingkat anggota masih belum clear ya itu,” kata Agus saat dikonfirmasi usai rapat.

Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, terkait pelaksanaan rapat paripurna. Sudah sesuai sistem regulasi.

“Sistem sudah jalan, tidak ada masalah. Dengan adanya penundaan rapat ini, kita ambil hikmahnya. Mungkin ada solusi yang baik. Selanjutnya dengan kondisi gagal ini (rapat paripurna), ya diserahkan ke Gubernur untuk memutuskan LPP ini. Sesuai aturan di urusan Perkada, sesuai regulasi ya kita ikuti,” ujarnya.

Terpisah menanggapi gagalnya rapat paripurna untuk ketiga kalinya. Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan akan menyampaikan apa adanya ke masyarakat.

“Soal tidak hadirnya dalam rapat ini, ya tadi kan sudah tahu dari absennya ya. Saya tidak tahu ada apa, karena saya dengan Gus Firjaun (Wabup Jember) datang diundang. Jam 7 malam kurang seperempat tadi,” ucap Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan didampingi Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun).

Menurut Hendy, dengan gagalnya rapat paripurna, maka akan memberikan dampak kepada masyarakat Jember.

“Dengan adanya ini (gagal rapat paripurna), dampaknya ke sampeyan, ya (sebagai) rakyat Jember. Akan menilai seperti itu. Bupati kan wakilnya rakyat. Jadi ada gagal begini, ya saya akan lapor ke rakyat,” ujarnya.

“Dengan kondisi ini, ya apa yang kita programkan jadi tidak tepat sasaran (tidak terlaksana). Harus kembali ke APBD awal. Saya akan baca lebih teliti lagi, jangan sampai ada yang salah. Tidak ada komunikasi (tidak baik) itu, gaklah,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.