Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Pesulap Merah, Lewat Kuasa Hukumnya Gus Samsudin Lapor ke Polda Jatim

by -829 Views
Kuasa Hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono laporkan pesulap merah ke SPKT Polda Jatim.

SURABAYA, Wartagres.Com – Perseteruan antara Gus Samsudin pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dengan pesulap merah asal Jakarta berbuntut panjang.

Gus Samsudin bersama kuasa hukumnya akhirnya melaporkan Marcel pesulap merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pada Rabu (3/8/2022) sore.

Teguh Puji Wahono, kuasa hukum Gus Samsudin menjelaskan, bahwa kedatangan kita disini ini untuk melaporkan marcel atau pesulap merah atas tindak pindah pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian.

“Membuat oponi masyarakat bahwa apakah yang di lakukan oleh gus samsudin, pengobatannya itu dianggap nipu atau sebuah trik. Jadi nanti coba kita proses sesuai hukum yang berlaku dan kita bawah bukti video,” kata kuasa hukum.

Sementara itu, Gus Samsudin menjelaskan, sebenarnya ini pelajaran buat masyarakat. Bahwa masyarakat harus pintar bermedia sosial karena banyak berita-berita hoax yang beredar disitu jangan sampai masyarakat menjadi korban dari berita hoax.

“Bahwa ketika berbicara harus dilandasi dengan fakta, kenyataan yang ada untuk siapapun di media sosial Youtube atau media sosial apapun yang sudah mengatakan saya melakukan penipuan,” ucap dia.

“Perlu saya jelaskan disini, sebenarnya pada mediasi kemarin bukan penutupan ya, tetapi take down diam dulu, agar suasan kondusif. Tidak dinyatakan di tutup tetapi untuk tenang dulu supaya kondusif. Saya sebagai warga negara tentu mengikuti anjuran diberikan aparat atau pemerintah desa,” tutup dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.