SURABAYA, Wartagres.Com – Inovasi membangun zona ketahanan pangan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur terus dilakukan oleh personil Kepolisian Resort (Polrestabes) Surabaya.
Seperti yang apa yang dilakukan Aipda Faisal Devid Eka Mahindra, Bhabinkantibmas Rungkut Kidul Polsek Rungkut. Aipda Faisal membangun zona ketahanan pangan dengan membudidayakan ikan lele.
Muncul Inspirasi:
Tercetus ide membuat budidaya ikan lele yang dilakukan Aipda Faisal Devid ini dimulai sejak massa Pandemi Covid-19 tahun 2020. Dengan memanfaatkan drum kosong yang ada di sebelah rumah.
Dirinya bercerita, setiap pulang kerja setelah melaksanakan kewajiban mengabdi kepada masyarakat ia terkadang merasa sedikit lelah. Namun akhirnya muncul ide membudidayakan ikan lele untuk menghilangkan rasa lelahnya.
“Awal ide itu muncul pada tahun 2020 saat Pandemi Covid-19. Kegiatan setelah pulang kerja kita capek kita kasih makan lele dan capeknya hilang”, ungkap Aipda Faisal.
Gratis Untuk Masyarakat:
Hasil Budidaya ikan lele miliknya tersebut tidak untuk di nikmati dirinya sendiri, tetapi juga dibagikan kepada masyarakat sekitar.
“Ikan lele ini juga saya bagikan ke masyarakat sekitar seperti abang becak, driver ojol dan yang lainnya,” kata Aipda Faisal.
Sedangkan untuk panen lele yang ia geluti selain menjadi anggota Polri. Ia menyebut, bahwa untuk panen lele bisa tiga bulan sekali, bibit ikan lele yang ia dapat itu hasil membeli dengan uang pribadinya.
“Bibit lele itu sudah ukuran 12 sampai 13 centimeter, dan saat panen bisa dibagikan ke masyarakat,” ujarnya.
Disinggung apakah pernah dibagikan ke teman teman kantornya, ia menyebut, jika teman kantor biasanya makan bersama saat main ke rumah.
“Kalau teman teman kantor biasanya saat main ke rumah baru makan bersama, tidak hanya teman sekantor, terkadang anak temen temen saya yang main ke rumah yang ambil sendiri,” urainya.
“Lele yang saya budidaya ini tidak saya jual, melainkan dimakan sendiri dan dibagikan ke masyarakat jika sudah panen,” imbuhnya.
Apakah ada kesulitan budidaya ikan lele, ia menyebut, tidak ada kesulitan. Yang jelas biar tidak bau setiap pagi atau dua hari sekali air kran dibuka setengah ember, nanti buangannya itu disiramkan ke tanaman.
Perjalanan Karir Sebagai Babinkamtibmas:
Aipda Faisal menjelaskan, dirinya menjadi Pak Bhabin mulai tahun 2017. Sebelum di Kelurahan Rungkut Kidul, ia sebagai Bhabin di Kelurahan Rungkut Menanggal, yang pada akhirnya dimutasi ke Rungkut Kidul, karena Bhabin sebelumnya sudah purna tugas.
Saat ditanya bagaimana menghadapi masyarakat selama menjadi Bhabinkantibmas, ia menjelaskan, bahwa komunikasi dengan warga masyarakat rungkut kidul baik, guyub rukun sehingga tidak ada kendala berarti.
“Alhamdulillah orang orangnya baik dan ramah, sehingga tidak ada kendala saat melakukan komunikasi dengan warga. Yang penting ketika ada kegiatan kita hadir, sering sambang, sering patroli akhirnya masyarakat kenal dengan kita,” jelasnya.
Disinggung bagaimana saat menangani masyarakat saat Pandemi Covid-19, Bhabinkantibmas asli Ngawi ini menjelaskan, bahwa di Kota Surabaya sempat masuk Zona Merah. Sehingga komunikasi dengan warga harus intens setiap hari, setiap saat untuk memberikan sosialisasi selalu gunakan masker, jaga jarak dan jaga kesehatan.
“Alhamdulillah kan waktu itu surabaya sempat masuk zona merah hingga pada akhirnya bisa sampai ke zona hijau. Jika ada warga yang kena Covid-19, ya kita minta untuk melakukan isolasi mandiri atau dirawat di RS,” ungkapnya.
Sosok Babinkamtibmas di Mata Masyarakat:
Sugito, salah satu tukang becak yang biasa mangkal di depan Kampus UPN Surabaya ini juga mendapat bagian ikan lele dari Aipda Faizal saat panen, ia menyebut. Bahwa ia sangat berterima kasih kepada pak babin setelah diberi ikan lele.
“Alhamdulillah mas, ikan lele dari pak babin ini nanti bisa saya masak dan makan bareng istri dan anak saya di rumah,” ucap abang becak itu.
“Saya sering ketemu pak babin, dia orangnya baik dan ramah kepada semua orang. Kadang ya diajak ngopi juga sama pak babin,” sambung dia.
Selama menjadi abang tukang becak selama 25 tahun, ia menyebut bahwa pendapatannya tidak pasti. Bisa 40 sampai 50 ribu setiap hari.
“Gak mesti mas (gak pasti mas), kadang banyak kadang juga sedikit. Untuk dapat uang tambahan saya juga kerja serabutan sebagai pemotong rumput dan hasilnya alhamdulillah bisa buat tambahan untuk kebutuhan sehari hari,” keluhnya.
Sedangkan Suprayitno, yang bekerja sebagai driver Ojol ini juga tak luput dari ikan lele milik pak babin. Ia juga mendapat ikan lele hasil dari panennya.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa mendapat bantuan ikan lele dari pak babin. Semoga rezeki pak babin lancar dan sehat selalu,” ungkapnya.
“Beliau itu (pak babin) orangnya supel, sering ngajak ngobrol warga disini,” katanya.
Ditanya soal berapa pendapatan sebagai driver ojol, ia mengungkapkan, bahwa ia baru 6 bulan sebagai driver ojol.
“Gak mesti mas, kadang kalau sepi ya hanya dua order. Kalau ramai ya alhamdulillah hasilnya bisa buat istri dan kebutuhan sehari hari,” tutup dia.
APA ITU BHABINKANTIBMAS:
Bhabinkamtibmas adalah petugas Polri yang bertugas di tingkat desa sampai dengan kelurahan yang bertugas mengemban fungsi Pre-emtif dengan cara bermitra dengan masyarakat.
Bhabinkamtibmas itu adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol. :BUJUKLAP/17/VII/1997 tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur.
Sedangkan menurut Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat bahwa yang dimaksud dengan Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi Masyarakat.
Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa atau kelurahan.
Dalam melaksanakan tugas pokoknya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan kegiatan sebagai berikut :
Kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya.
Melakukan dan membantu pemecahan masalah.
Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat
Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.
Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam dan wabah penyakit.
Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.