Pelaku Curanmor yang Dihajar Warga Ternyata Residivis

by -646 Views
Pelaku diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pelaku curanmor yang dihajar hingga diikat di pagar rumah salah satu rumah warga, diketahui bahwa pelaku seorang residivis kasus serupa. Ia sudah ditangkap polisi sebanyak 4 kali.

“Yang bersangkutan ternyata seorang residivis. Tercatat sudah 4 kali ini masuk penjara atas kasus yang sama. 3 kali di Polsek Gubeng, satu kali di sini (Polsek Tambaksari). Dan sekarang kami tangkap lagi,” katanya.

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor ini sendiri terjadi pada Selasa (4/4/2023) kemarin, yang terjadi di Jalan Gresikan gang I, Tambaksari, Surabaya.

Pelaku diketahui atas nama Muhammad Wahyu Bahtiar (28) warga Jalan Pacarkeling I, Surabaya, yang babak belur dihajar warga setelah gagal mencuri Honda Vixion.

Pengakuan lainnya, dalam beraksi, tersangka ditemani seorang rekannya lagi yang kini masih dalam pengejaran polisi. Kompol Ari mengatakan, peran tersangka yakni sebagai ‘pemetik’ kendaraan, sedangkan rekannya berperan sebagai joki.

“Tersangka ini tugasnya sebagai eksekutor. Sedangkan temannya yang kini sudah kami tetapkan DPO, berperan sebagai pengawas situasi dari atas motor sarana dan joki,” tambahnya.

Mantan Kapolsek Semampir ini menegaskan, saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut. Selain mendalami kemungkinkan adanya TKP lain, juga memburu teman pelaku yang kini buron.

“Masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Keterangan dari tersangka juga akan terus kami korek. Salah satunya untuk mengetahui indentitas temannya yang buron,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.