Komisi B Nilai Bebas Retribusi Stand Pedagang Pasar Turi Baru Langkah Tepat Pemkot Surabaya

by -439 Views
Ketua Komisi B DPRD Kot Surabaya, Luthfiyah.

SURABAYA, Wartagres.Com – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah, menilai langkah Pemkot Surabaya yang membebaskan retribusi stand pedagang Pasar Turi Baru merupakan langkah yang sangat tepat.

Hal tersebut diungkapkan Luthfiyah kepada wartawan usai hearing dengan Manajemen Pasar Turi Baru, Dinas Koperasi, Asisten II Pemkot Surabaya, dan PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi Baru.

“Bebas retribusi stand pedagang Pasar Turi Baru selama 10 tahun saat buka toko serentak tanggal 31 Mei 2023 lalu, itu setelah perjanjian BOT nya dengan PT Gala Bumi Perkasa selesai,” ujar Luthfiyah di Surabaya, Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan, pedagang Pasar Turi Baru membenarkan langkah Pemkot Surabaya untuk membebaskan retribusi stand.

Sementara pihak Gala Bumi Perkasa, kata legislator Gerindra Surabaya ini, sudah memberikan beberapa intensif seperti keringanan service charge kepada para pedagang agar mau membuka tokonya di Pasar Turi Baru.

Pedagang sendiri, jelas Luthfiyah, ingin stand yang ada di Pasar Turi Baru buka semua, dengan harapan pengunjung Pasar Turi Baru jadi ramai.

“Hanya saja dari pengakuan pedagang ternyata ada pedagang yang memiliki stand lebih dari satu, ini yang harus dicarikan solusinya,” terang Luthfiyah.

Dirinya kembali mengatakan, jika stand Pasar Turi Baru buka semua diharapkan pengunjung akan ramai seperti dulu saat Pasar Turi menjadi ikon belanja grosiran di Surabaya.

Luthfiyah kembali menambahkan, kalau beroperasi semua stand maka geliat ekonomi Pasar Turi Baru akan bangkit kembali.

“Komisi B hanya minta ada pertemuan baik Pemkot Surabaya maupun pengelola Pasar Turi Baru serta pedagang, membahas bagaimana caranya meramaikan Pasar Turi Baru,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.