BOJONEGORO,Wartagres.com – Rencana pengadaan mobil dinas (mobdin) bagi pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan publik, menyusul informasi alokasi anggaran yang mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Namun, pihak Sekretariat DPRD dan pimpinan dewan menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk pemborosan, melainkan strategi untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung mobilitas kerja lembaga legislatif.
Pengadaan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp7,09 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sahudi, menyebut bahwa kendaraan dinas yang saat ini digunakan para pimpinan dewan sudah berusia lebih dari lima tahun, yakni keluaran 2018. Ia mengaku kondisi kendaraan sudah tidak layak pakai, bahkan beberapa unit mengeluarkan asap berlebihan dan tidak bisa melaju dengan normal.
“Kondisinya memprihatinkan. Selain membahayakan, ini juga menghambat mobilitas kami, terutama saat menghadiri rapat di Jakarta atau kunjungan kerja ke luar daerah,” ujar Sahudi, Rabu (23/7/2025).
Sahudi juga membandingkan Bojonegoro dengan sejumlah daerah tetangga seperti Tuban, Lamongan, dan Gresik yang telah lebih dulu memperbarui armada kendaraan dinas pimpinan DPRD-nya.
Pihak Sekretariat DPRD menegaskan bahwa pengadaan kendaraan ini telah melalui kajian teknis dan perencanaan matang. Prosesnya mengikuti seluruh tahapan yang diatur dalam regulasi, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pembahasan dengan DPRD, hingga pelaksanaan yang merujuk pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Ini bukan soal kemewahan. Mobil dinas adalah alat kerja untuk menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD,” jelas salah satu pejabat Sekretariat DPRD.
Untuk jenis kendaraan, dipilih Toyota Innova Zenix, dengan kapasitas 2.200 cc untuk wakil ketua dan 2.500 cc untuk ketua DPRD. Pemilihan ini disebut sudah sesuai standar dan tidak melampaui batas kewajaran.
“Kalau mau mewah, kami bisa pilih kendaraan lebih tinggi dari itu. Tapi ini pilihan yang fungsional, efisien, dan sesuai regulasi,” lanjut Sahudi.
Selain aspek kenyamanan dan keamanan, efisiensi biaya jangka panjang juga menjadi pertimbangan utama. Biaya perawatan kendaraan lama yang terus meningkat dianggap tidak lagi ekonomis, bahkan berisiko mengganggu kelancaran tugas kedinasan.
“Kalau dihitung, ongkos servis kendaraan lama bisa lebih besar dari pengadaan baru. Belum lagi risiko mogok saat hendak menghadiri rapat penting,” tambahnya.
Wacana penggunaan kendaraan pribadi sempat mencuat, namun dinilai tidak ideal karena sejumlah kendala teknis, termasuk sistem ganjil-genap di Jakarta yang bisa menghambat perjalanan dinas.
Menanggapi kritik publik, Sekretariat DPRD menyatakan terbuka terhadap masukan. Namun mereka berharap agar informasi disampaikan secara utuh dan proporsional.
“Pengadaan ini adalah bentuk investasi jangka panjang untuk menjamin kelancaran tugas kelembagaan. Prosesnya transparan dan akuntabel, tanpa mengganggu prioritas belanja lain seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD.(Muh)






