Komisi C Terima Pengaduan Warga Sukolilo Soal Jembatan Tutup Aliran Sungai

by -1014 Views
Suasana hearing di komisi C.

SURABAYA, Wartagres.Com – Puluhan warga Perumahan Sukolilo Dian Regency, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, adukan jembatan milik pengembang perumahan baru ke DPRD Kota Surabaya.

Dari aduan itu, mereka diterima untuk dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) pada Selasa (6/1/2026). Syah Niar Herbowo, sebagai perwakilan warga menyampaikan bahwa, proyek tersebut menutup aliran sungai dan menjadi penyebab banjir yang baru pertama kali terjadi di kawasan itu.

“Pembangunan jembatan yang dilakukan pengembang berada tepat di sisi Perumahan Sukolilo Dian Regency dan menutup akses aliran sungai yang selama ini menjadi muara pembuangan air kawasan Keputih,” terang Syah Niar, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, banjir terjadi pada awal Januari 2026 dan merendam wilayah RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 2 Kelurahan Keputih. Dia menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan banjir pertama yang dialami wilayah itu selama puluhan tahun.

“Biasanya tidak pernah banjir. Tapi setelah ada penutupan saluran sungai di proyek itu, hujan lebat sedikit saja air langsung meluap,” katanya.

Pada hearing itu pun warga menyampaikan ada tiga tuntutan antara lain, pertama, meminta Jalan Bahagia satu segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya sebagai fasilitas umum. Kedua, menolak penggunaan akses sungai dan Jalan Bahagia satu sebagai penghubung perumahan baru. Ketiga, menuntut normalisasi sungai agar banjir tidak kembali terulang,” tegas dia.

Selain itu, warga juga meminta pencabutan izin pembangunan jembatan yang dinilai hanya didasarkan pada perjanjian antar-pengembang tanpa melibatkan persetujuan warga terdampak.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan sehari sebelum rapat untuk memastikan dampak pembangunan jembatan tersebut.

“Hasil pengecekan kami, pembangunan jembatan itu menutup saluran air yang menjadi muara seluruh kawasan Keputih. Akibatnya bukan hanya Sukolilo Dian Regency yang terdampak, tetapi RT-RT di sekitarnya juga ikut banjir,” jelas Eri.

Ia bahkan menyebut, sebuah masjid di sekitar lokasi yang selama puluhan tahun tidak pernah mengalami banjir kini turut terdampak genangan setelah proyek berjalan.

“Ini bukti bahwa dampaknya sangat serius. Maka kami meminta Pemkot segera menerbitkan surat peringatan kepada pengembang atas pelanggaran perubahan fungsi saluran yang menyebabkan banjir,” tegasnya.

Komisi C DPRD Surabaya juga mendorong Pemkot menindak pelanggaran ketertiban dan keamanan sesuai perjanjian sewa-menyewa antara pemerintah kota dan pengembang. Jika pelanggaran terus berlanjut, DPRD meminta izin pembangunan jembatan dicabut.

No More Posts Available.

No more pages to load.