Polisi Gagalkan Peredaran 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

by -102 Views
Barang bukti rokok ilegal.

KOTA MADIUN, Wartagres.Com – Polisi gagalkan peredaran 3,1 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Rest Area Tol Kertosono – Solo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, bersama pihak Bea dan Cukai.

Dari pengungkapan ini, dua orang diamankan yakni, UD (40), warga Gresik, berperan sebagai pengawal truk dan AJ (37), warga Bogor, bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut.

Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono – Solo.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel, Nopol B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.

Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun,” kata AKPB Wiwin Junianto, Kapolres Madiun Kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.

“Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat,” terang dia.

Polisi juga mengungkap bahwa, para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa. Dari aktivitas tersebut, pelaku UD, mengaku memperoleh upah sebesar Rp 1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan AJ, menerima bayaran Rp 4,5 juta.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.