Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji Ke-13 ASN, TPP Dianggarkan Penuh 100 Persen

by -61 Views
Ilustrasi.

SURABAYA, Wartagres.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah melakukan rapat bersama tim anggaran untuk memastikan kesiapan fiskal daerah dan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendukung pencairan hak pegawai.

Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, keputusan pencairan gaji ke-13 didasarkan pada kondisi keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, Pemkot Surabaya terlebih dahulu menghitung capaian PAD yang menjadi dasar pengambilan kebijakan anggaran. Hasil evaluasi menunjukkan realisasi PAD Kota Surabaya saat ini telah mencapai sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan.

“Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50%,” kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Selain memastikan kemampuan keuangan daerah, Wali Kota Eri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya berkontribusi terhadap capaian pendapatan daerah. “Tadi saya sampaikan juga kepada teman-teman seluruh ASN dan Tim Anggaran, karena ini adalah hasil pekerjaan bersama,” tuturnya.

Ia berharap tambahan penghasilan yang diterima ASN dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga sekaligus memiliki dampak sosial bagi masyarakat. “Karena ini adalah hasil pekerjaan bersama, maka saya berharap juga TPP yang diberikan ini bisa manfaat, ojo lali sedekah (jangan lupa sedekah), ojo lali zakat (jangan lupa zakat), dan itu bisa dirasakan oleh keluarga, kembali kepada keluarga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, Pemkot Surabaya memutuskan meningkatkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya direncanakan sebesar 50 persen menjadi 100 persen. Kebijakan itu berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu. “Karena itu saya minta dihitung, dan ternyata tim anggaran juga berani, karena PAD-nya juga pas 50%,” terangnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah tim anggaran menilai kondisi keuangan daerah cukup memungkinkan untuk memberikan hak pegawai secara penuh. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di Surabaya merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur ASN. “Maka yang semula dianggarkan 50% oleh tim anggaran, saya minta dianggarkan 100% untuk TPP-nya dan gaji dari pegawai negeri maupun dari PPPK penuh waktu,” tuturnya.

Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, Pemkot Surabaya menyiapkan pemberian gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi seluruh pegawai dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

“PPPK paruh waktu kami berikan seperti yang gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Karena pekerjaan pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS-nya saja, tapi dari ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu,” kata dia.

Saat ditanya mengenai waktu pencairan, Wali Kota Eri menyatakan bahwa proses administrasi segera diselesaikan. Ia berharap seluruh pembayaran dapat direalisasikan paling lambat pada Kamis (18/6). “Insyaallah, setelah tadi saya pastikan ya harusnya besok terakhir sudah harus cair,” pungkasnya. (*)

Informasi Lebih Lanjut:

Yudho Febriadi, S.Kom, M.T

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

 

Phone: 0813-3230-3010

Email: rilis.pemkotsby@gmail.com

No More Posts Available.

No more pages to load.