SURABAYA, WARTAGRES.Com — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan di kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mencegah aktivitas donasi ilegal serta dugaan eksploitasi hewan di ruang publik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan telah menginstruksikan jajaran terkait, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), untuk meningkatkan pengawasan di kawasan wisata dan area CFD, khususnya Tunjungan Romansa.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga,” ujar Eri, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Eri, penertiban tidak hanya menyasar satu jenis aktivitas. Pemkot juga akan mengawasi kegiatan penggalangan donasi tanpa izin resmi, pedagang asongan yang mengganggu ruang gerak masyarakat, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Donasi itu kan harus ada izinnya. Donasi ini untuk siapa? Terus di mana? Bentuknya seperti apa? Apakah ini bentuk kesehatan? Ada suratnya tidak? Hal tersebut yang kita perketat lagi pengawasannya,” katanya.
Eri menegaskan, Pemkot Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD.
Ia juga menyoroti penggunaan hewan untuk menarik simpati masyarakat dalam kegiatan penggalangan uang yang tidak memiliki kejelasan. Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi masuk dalam kategori eksploitasi.
“Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya,” tegasnya.
Menanggapi laporan mengenai kembali munculnya oknum pembawa hewan dan penggalang donasi setelah sebelumnya ditertibkan, Eri memastikan petugas Satpol PP akan merespons setiap laporan yang masuk.
“Begitu ada laporan masuk, personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa kelengkapan surat izin kegiatan maupun surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya berharap pengawasan tersebut dapat menjaga kawasan Tunjungan Romansa tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertib. Sementara itu, area CFD diharapkan dapat digunakan sesuai peruntukannya, terutama sebagai ruang bagi masyarakat untuk berolahraga tanpa gangguan.





