Tanggapi Isu Pengondisian Muktamar NU, Dua Kiai Kalbar Tegaskan Tak Hadiri Pertemuan 8 Agustus

by -57 Views
Surat pernyataan.

JAKARTA, WARTAGRES.Com — Dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Kalimantan Barat menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.

Kedua tokoh tersebut adalah KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara.

Melalui pernyataan tertulis, keduanya menegaskan tidak menghadiri kegiatan maupun pertemuan yang dimaksud. Klarifikasi itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media.

KH Muhammad Isma’il Ghofur, dalam surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, menyatakan dirinya tidak menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Silaturrahmi Alumni IKAPETE.

“Kami tidak ikut dalam rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun berangkat secara mandiri untuk menghadiri kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026 menyatakan tidak menghadiri kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.

Nazril menjelaskan, pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Provinsi Kalimantan Barat.

Ia juga menjelaskan bahwa keikutsertaannya dalam rangkaian Muktamar NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, sesuai jadwal panitia di arena Muktamar. Di luar rangkaian kegiatan tersebut, ia menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain maupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.

Klarifikasi untuk Menjaga Marwah NU

Klarifikasi kedua tokoh tersebut muncul di tengah dinamika Muktamar Nahdlatul Ulama yang turut menjadi perhatian warga Nahdliyin.

Bagi keduanya, pelurusan informasi mengenai kehadiran dalam suatu kegiatan menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terlebih ketika informasi tersebut dikaitkan dengan agenda organisasi sebesar NU.

Marwah NU, sebagai organisasi keagamaan yang memiliki sejarah panjang dan basis warga yang luas, perlu dijaga melalui proses organisasi yang mengedepankan musyawarah, transparansi, serta kepatuhan terhadap mekanisme yang berlaku.

Namun, pernyataan mengenai dugaan pengondisian Muktamar maupun tujuan pertemuan pada 8 Agustus 2026 tetap memerlukan konfirmasi dari pihak penyelenggara dan pihak-pihak lain yang terkait.

Dengan adanya klarifikasi tertulis tersebut, kedua tokoh NU dari Kalimantan Barat berharap informasi yang beredar mengenai kehadiran mereka tidak lagi menimbulkan kesimpangsiuran.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa informasi mengenai keterlibatan seseorang dalam suatu kegiatan perlu didasarkan pada keterangan yang dapat diverifikasi agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak mana pun.

No More Posts Available.

No more pages to load.