Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Periksa Esther Kitty Terkait Arisan Online

by -287 Views

Surabaya, Wartagres.com – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil satu lagi selegram Esther Kitty kasus arisan online dengan nama akun @cintaputri021510, senin (6/4/2020). Ia tiba di Polda Jatim pukul 10.00 WIB pagi. Setelah tiba, selegram cantik asal surabaya ini langsung diperiksa oleh penyidik, ia baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Selama dilakukan pemeriksaan, dirinya dicecar dengan 30 pertanyaan seputar dugaan keterlibatan dirinya dalam praktik bisnis arisan online di media sosial Instagram (IG).

Akun itu merupakan platform bisnis arisan online yang dikelola oleh pelaku, Veni Putri Indawari, warga Simeulue Barat Aceh, sejak 2019 silam. Kepada awak media Esther yang mengenakan masker mengaku, keterlibatannya dalam bisnis itu hanya sebagai model endorsemen.

“Murni endorse kok,” katanya saat di depan Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (6/4/2020).

Ia mengaku menerima tawaran endorsemen itu dua kali setahun silam. Yakni Kamis (12/12/2019) dan Senin (16/12/2020).

Per jasa endorsemen dengan fasilitas posting sehari atau 24 jam, ia dibayar Rp 100 Ribu. Esther hanya memperoleh untung Rp 200 Ribu dalam kerjasama tersebut. “Ya karena saya bantu endorse niatnya juga bantu aja, kan murah, gak tahunya begini,” tuturnya.

Mengenai kedekatan dengan pelaku. Esther menegaskan dirinya tidak mengenal sama sekali sosok pelaku, bahkan tidak pernah bertemu.

Sementara itu, Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyo Wibowo membenarkan bahwa hari ini anggota telah memeriksa endorsemen Arisan online dengan akun @Cintaputri021510,

Sebelumnya, selebgram lain yakni Tyara Berbie juga dimintai keterangan sebagai saksi arisan online oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (31/3/2020) lalu.

Selain itu, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020).

Seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat Aceh. Pelaku mengelola bisnis tersebut sejak 2019 silam. Kurun waktu itu sedikitnya 190 orang telah mendaftar sebagai member arisan.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi karena adanya empat orang melapor yang merasa tertipu dengan arisan online yang dikelola oleh Veni Putri Indrawari asal aceh. Selain itu, arisan online yang dibongkar Polda Jatim ini menggunakan jasa beberapa artis selain yang sudah diperiksa hari ini diantaranya, Elly Sugigi, Rosa Meldianti, Melly Bredley dan Irvan Sebastian. (RDP)

No More Posts Available.

No more pages to load.