Satreskrim Polrestabes Surabaya Ringkus Komplotan Penjambret Jalanan

by -425 Views

 

SURABAYA, Wartagres.Com – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Jatanras bekuk empat orang tersangka jambret disaat PSBB di Surabaya Raya.

Keempat pelaku itu adalah Achmad Rizal (23), warga Jalan Rembang Selatan, Agam Maulana (20), warga Jalan Genting Asemrowo, Hery Setiawan (23), warga Jalan Gundi Rel Bubutan dan Gilang (19), warga Jalan Sememi Jaya. Dari catatan polisi, keempat tersangka itu telah beraksi di 31 TKP.

“Pada saat PSBB, mereka melakukan aksinya (menjambret) tiap hari. Dari catatan kami mereka sudah beraksi selama 31 kali di beberapa TKP di Surabaya dan sekitarnya,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Selasa (9/6/2020).

Dari empat orang tersangka semuanya residivis dan tiga diantaranya merupakan asimilasi yang baru keluar pada bulan maret tahun 2020. Dari empat orang ini masih ada satu tersangka lain yang saat ini masih menjadi DPO.

Keempat pelaku merupakan satu jaringan, dan keempat tersangka tidak hanya melakukan jambret di Surabaya saja melainkan melakukan jambret di Perak dan Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk melakukan jambret. Kini keempat tersangka ini harus rela di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.