Seniman Surabaya Alias Taufik Monyong Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Vlognya

by -418 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Seniman Surabaya Taufik Hidayat atau yang biasa dipanggil Taufik Monyong diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran mengunggah Vlognya terkait Covid19 di medis sosial (medsos).

Dalam video vlog yang diunggah oleh Taufik Monyong berdurasi kurang lebih 5 menit ini. Dalam videonya Taufik Monyong mengatakan, kalau memang Covid19 ini ada di Jawa Timur Khususnya di Surabaya. Dirinya memastikan bahwa sudah tidak ada Covid19 di Jatim.

Lebih lanjut, dalam video tersebut, bahwa ini hanya konspirasi fitnah yang tidak ada di ada adakan sehingga menjadi ketakutan bagi masyarakat Jawa Timur dan Surabaya.

Pada menit ke 01.30 sampai menit 01.44 menyatakan, bahwa jika masih ada Pasien Covid19 di Surabaya maka saya akan sedot Covid19, jika saya tidak mati brarti sudah tidak ada Corona.

Seperti itulah kurang lebih ucapan Taufik Monyong saat membuat video Vlog yang akhirnya viral di grup WhatShapp (WA).

Dari viralnya video tersebut, akhirnya ia diamankan oleh Anggota Patroli Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jatim untuk dimintai keterangan atau pertanggung jawaban atas videonya tersebut.

Kabid humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa video tersebut ditemukan ada sejumlah pelanggaran diantaranya unsur penghasutan, provikatif dan hoax hingga membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat.

“Benar bahwa telah viral video terkait dengan konten Virus Korona, dalam video ini ada hal yang perlu diluruskan. Karena dapat memunculkan kegaduhan di tengah – tengah masyarakat, seperti kita semua tau bahwa Pandemi Covid19 telah ditangani oleh Gugus Tugas Covid19,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim saat konpres di Humas Polda Jatim, Kamis (11/6/2020).

Video ini dibuat tanggal 6 juni 2020 dan tanggal 9 juni 2020 video tersebut sudah viral. Sehingga penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan proses penyidikan terhadap video tersebut.

“Langkah yang sudah dilakukan oleh penyidik Distreskrimsus Polda Jatim sudah melakukan berbagai upaya konfirmasi awal kepada yang bersangkutan yakni Taufik Hidayat. Nantinya akan dilakukan upaya untuk kepastian hukum maupun kepastian konten, tambahnya.

Sementara itu Taufik Hidayat atau Taufik Monyong saat memenuhi panggilan menjelaskan, bahwa dirinya mengakui bahwa ia membuat video itu pada tanggal 6 juni 2020 di jalan tunjungan. Sehingga ia meminta maaf dan tidak ada maksud apapun saat membuat video tersebut.

“Atas perbuatannya itu, Taufik Monyong meminta maaf dan tidak ada maksud apapum maupun menyebar fitnah maupun provokasi dan hoax,” ucap Taufik.

Sementara itu dengan beredarnya video tersebut, Polda Jatim masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan akan memanggil sejumlah saksi ahli. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.