ARSAS Suarakan Aspirasi Warga Surabaya, Dorong Parkir Berkeadilan dan Perlindungan Ojol

by -12 Views
Arek Asli Suroboyo (ARSAS).

SURABAYA, WARTAGRES.Com — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya.

Mulai dari penegakan aturan parkir, perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol), akurasi data warga kurang mampu, akses hunian layak, hingga kesempatan pendidikan bagi keluarga pengemudi ojol menjadi perhatian ARSAS.

Sikap tersebut merupakan hasil pembahasan dalam kegiatan kopi darat (kopdar) ARSAS. Hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi lima poin sikap organisasi, terdiri atas satu tuntutan dan empat usulan strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait.

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, mengatakan lima poin tersebut merupakan aspirasi organisasi yang lahir dari pembahasan internal serta perhatian terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

“Kami sengaja membedakan secara jelas antara tuntutan dan usulan. Tuntutan merupakan sikap tegas kami terhadap persoalan yang membutuhkan kepastian dan penegakan aturan. Sedangkan empat poin lainnya merupakan usulan kebijakan yang kami sampaikan agar dapat dikaji dan dipertimbangkan pemerintah sesuai kewenangannya,” tegas Herry kepada wartawan Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI).

1. Tuntutan Penegakan Aturan Parkir

Poin pertama menjadi satu-satunya tuntutan ARSAS, yakni meminta agar seluruh ketentuan parkir yang berlaku di Kota Surabaya ditaati dan ditegakkan secara konsisten terhadap seluruh pihak.

ARSAS meminta penerapan aturan tetap mengacu pada peraturan wali kota serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut ARSAS, kepastian hukum tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi. Implementasinya di lapangan juga harus jelas, konsisten dan transparan sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda.

Penegakan aturan parkir secara konsisten, lanjut ARSAS, merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat Surabaya.

“Kami menuntut adanya kepastian dalam penerapan aturan. Aturan harus berlaku secara konsisten dan tidak boleh menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu. Siapa pun yang berada di Surabaya wajib menghormati ketentuan yang berlaku,” ujar Herry.

2. Usulan Parkir Gratis bagi Pengemudi Ojol

Selain tuntutan tersebut, ARSAS menyampaikan empat usulan strategis. Salah satunya adalah pemberian fasilitas parkir gratis bagi pengemudi ojol yang mengenakan atribut atau jaket ojol.

Fasilitas tersebut diusulkan dapat diterapkan pada area parkir maupun tepi jalan yang secara resmi diperuntukkan sebagai lokasi parkir.

ARSAS menilai usulan itu perlu dipertimbangkan mengingat mobilitas pengemudi ojol cukup tinggi dalam menjalankan pekerjaan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, Herry menegaskan bahwa parkir gratis bagi ojol tersebut masih sebatas usulan organisasi dan bukan kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami tegaskan, ini adalah usulan ARSAS. Bukan berarti kebijakan tersebut sudah berlaku atau sudah diputuskan pemerintah. Kami meminta agar kemungkinan penerapannya dikaji, termasuk mekanisme, lokasi, waktu, serta ketentuannya agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

3. Evaluasi Klasifikasi Desil Warga Kurang Mampu

Usulan berikutnya berkaitan dengan klasifikasi desil warga kurang mampu. ARSAS mendorong adanya evaluasi dan rasionalisasi terhadap klasifikasi tersebut agar bantuan maupun program perlindungan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

ARSAS meminta agar pengemudi ojol yang secara kondisi sosial-ekonomi memenuhi kriteria penerima manfaat juga mendapat perhatian dalam proses pendataan dan verifikasi.

Menurut Herry, akurasi data menjadi persoalan fundamental dalam memastikan program perlindungan sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Karena itu, kondisi sosial-ekonomi warga dinilai perlu diperbarui dan diverifikasi secara berkala berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Data masyarakat harus mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Jangan sampai warga yang secara nyata membutuhkan perlindungan sosial justru terkendala karena persoalan pendataan atau klasifikasi,” tegas Herry.

ARSAS berharap seluruh aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat Surabaya.

Organisasi tersebut menekankan bahwa tuntutan dan usulan yang disampaikan bukan semata kepentingan kelompok, melainkan bagian dari upaya mendorong kebijakan perkotaan yang lebih tertib, adil dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.