Tim Antibandit Polsek Wonocolo Bekuk Pencuri dan Penadah Handphone

by -189 Views

SURABAYA, Wartagtes.Com – Anggota Tim Antibandit Polsek Wonocolo membekuk maling ponsel dan penadahnya.

Mereka bernama, Rio Yagandara (25) warga Gubeng, Surabaya, sebagai, eksekutor pencurian ponsel, dan Benny Mahardika (38) warga Sukomanunggal, Surabaya, sebagai penadah ponsel hasil curian.

Keduanya hanya tertunduk lesu saat dikeler ke Halaman Mapolsek Wonocolo.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, Rio merupakan pegawai sebuah booth stand penjualan ponsel yang ada di sebuah mall perbelanjaan di Jalan Raya Margorejo, Wonocolo, Surabaya.

Rio nekat mencuri sebuah ponsel baru lengkap dengan kotak dan suratnya, karena terdesak kebutuhan biaya lebaran, saat itu.

“Dia nyuri di konter dia sendiri, alasannya untuk lebaran. Dari penadah yang kami tangkap, dia tidak tahu hasil curian,” ujarnya di Halaman Mapolsek Wonocolo, Selasa (23/6/2020).

Pelaku berhasil dibekuk setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo, menelusuri bukti rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang terdapat di tempat kerja pelaku.

Saat diperiksa, lanjut Masdawati, Rio ternyata menjual ponsel itu ke seorang rekannya bernama Benny, yang memiliki toko reparasi ponsel di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.

“Akhirnya kami periksa dan kami geledah, kemudian dia mengakui dialah yang mencuri, lalu dijual ke seseorang,” pungkasnya.

Kini kedua tersangka harus meringkuk dibalik jeruji Polsek Wonocolo Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.