Dukung Revisi Perda 1/2019 Atasi Covid-19, Kapolda Jatim dan Forkopimda Sowan ke DPRD Jatim

by -440 Views

SURABAYA, Wartagres.Com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M,Si didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Forkopimda Jawa Timur Pandam V Brawijaya, Wakil Gubernur Jatim dan Sekda Provinsi Jatim, Silaturahim dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur. Di Gedung DPRD Jatim.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan DPRD Jawa Timur mendiskusikan bagaimana penanganan pandemi Covid19 di Jatim. Khususnya di Surabaya Raya yang meliputi kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Sementara itu wakil ketua DPRD Jatim Sahat Simajuntak menyampaikan, bahwa kedatangan Kapolda dan Pangdam ini dalam rangka upaya untuk ikut mediskusikan bagaimana penyelesaian penanggulangan memutus mata rantai Covid19. Salah satu bagaimana mendiskusikan untuk memaksimalkan kesadaran masyarakat.

“Saat ini DPRD Jatim sedang melakukan perubahan perda nomor 1 tahun 2019 tentang ketertiban, keamanan, ketentraman dan aspek bencana alam di Jatim,” katanya.

Dengan kunjungan Kapolda dan Pangdam memberikan support terhadap perubahan perda tersebut dalam rangka bisa dimaksimalkan. Khususnya di Surabaya Raya.

Maklumat Kapolri Idham Azis tentang penghapusan kerumunan masyarakat sudah dicabut serta PSBB sudah dicabut. “Maka perda inilah yang diharapkan sebagai payung hukum dalam rangka memaksimalkan memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Jatim,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.