Soal Bupati Lumajang, Cyber Crime: Sampai Saat Ini Masih Menjadi Saksi

by -660 Views
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat akan diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020).

SURABAYA, Wartagres.Com – Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Kamis (9/7/2020). Idimintai keterangan terkait laporan atas pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 tahun 2008.

Thoriq diduga mencemarkan nama baik seorang pengusaha dengan penggunaan istilah ‘penyerobot tanah’ saat sesi wawancara bersama awak media pada bulan Nobember 2019 lalu.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo membenarkan bahwa politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa atas dugaan kasus dalam UU ITE.

“Iya terkait ITE,” saat dihubungi awak media, Kamis (9/7/2020).

Catur juga membenarkan video yang dipermasalahkan pihak pelapor hingga menjerat Thoriq ke meja pemeriksaan penyidik, telah beredar setahun lalu, 2019 silam, di situs Youtube.

“Iya video tahun 2019. Yang beredar di youtube, kalau gak salah,” jelasnya.

Catur menegaskan, Mantan Ketua Komisi C DPRD Jatim, dua periode era Gubernur Soekarwo itu, masih sebagai saksi.

“Tapi masih sebagai saksi kok. Iya datang sama istri Salim Kancil. (Istri salim kancil sebagai saksi) iya,” pungkasnya. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.