Diduga Akan Bacok Seseorang, Pria 22 Tahun Diringkus Polisi

by -435 Views
Tersangka : Muhamad Ilham Sanusi, (22) warga Jalan Kejawan putih tambak Gg. 16 A No. 2 Surabaya.

SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya amankan Muhamad Ilham Sanusi, (22) warga Jalan Kejawan putih tambak Gg. 16 A No. 2 Surabaya.

Kuli bangunan ini ditangkap lantaran kepemilikan senjata tajam yang dibawanya, ia diamankan pada, Jumat 24 Juli 2020 di Jalan Keputih Tinja Gg. 2 sekira pukul 23.00 WIB.

Saat diamankan petugas ia mengaku menunggu seseorang atas nama Riski. Muhammad Ilham tidak sendiri melainkan bersama dua teman yang lainnya.

Saat sedang menunggu di gang 2 Jalan Keputih Tinja, ia bertanya ke warga keberadaan rumah (riski), melihat glagat mencurigakan warga menegur tersangka dan terjadi keributan dengan warga.

“Kami mendapat laporan dari ketua RT setempat bahwa ada pemuda yang membawa sajam jenis parang, dari situ anggota menuju ke TKP dan melakukan penangkapan,” kata Iptu Abidin, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Sabtu (1/7/2020).

Tambah Abidin, saat diamankan oleh petugas tersangka Ilham sudah membuang sajamnya ke jalan dan bisa ditemukan oleh anggota.

“Saat kita amankan tersangka Ilham membuang parang dijalan namun bisa ditemukan oleh anggota,” tambahnya.

Kini tersangka Ilham diamankan di Polsek Sukolilo beserta barang bukti senjata tajam jenis parang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.