Anak Biadab, Demi Melunasi Hutang Anak Ini Nekat Curi Motor Ibunya

by -1058 Views
Tersangka : Rafi Mafiza (20).

SURABAYA, Wartagres.Com – Pemuda 20 tahun, Rafi Mafiza, nekat mencuri motor Scoopy merah nopol S 3159 KZ. Motor yang dicuri oleh tersangka ini bukan milik orang lain, melainkan milik orang tuanya sendiri.

Meski sudah pernah dipenjara sebanyak tiga kali, namun ia tak kapok melakukan aksi kriminalitas.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Ipda Pelita mengatakan, tersangka dibekuk saat bersembunyi di kediaman temannya di Mojokerto pada 29 Juli 2022 kemarin. Ia diamankan berikut barang bukti yang belum dijual.

“Tersangka kami amankan saat sembunyi di warung kopi milik temannya di kawasan mojokerto. Saat itu, motor juga masih ada,” katanya, Selasa (2/8/2022) sore.

Ipda Pelita menambahkan, pencurian itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia masuk ke rumah mengambil kunci yang disimpan ibunya di tas yang ada di kamar. Ia kemudian menuju ke teras tempat motor terparkir.

“Saat kejadian, sang ibu berada di luar rumah tersebut,” tambahnya.

Aksi tersangka sempat menemui kendala. Roda motor yang hendak dia bawa kabur dirantai. Namun, tersangka merusak gembok itu lantas membawa motor hasil curian ke Mojokerto.

Bahkan, sebelum ditangkap, Rafi sempat menawarkan motor pinjaman sang ibu itu melalui media sosial (medsos) Facebook.

“Sempat ditawarkan. Namun terlebih dulu kami amankan empat jam setelah kejadian pencurian itu,” tandas Pelita.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku nekat mencuri motor itu untuk melunasi hutang. Terlebih, jauh sebelum kejadian, ia juga menggadaikan motor lain milik ibunya.

Sementara dadi hasil informasi dihimpun, tersangka baru saja bebas sepekan lalu. Ia mendekam di tahanan Polsek Simokerto atas kasus serupa. “Iya Pak. Tiga kali ini dipenjara,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.