SURABAYA, Wartagres.Com – Siswa Pendidikan Sekolah Pimpinan Pertama angkatan 64 Tahun Anggaran Tahun 2020. Yang dibuka oleh Kasespimma Brigjen Pol Drs. Heri Sulistoanto, yang diselenggarakan pada (1/1/2020) siang. Dilakukan secara zoom meeting, di Polda Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa nara sumber diantaranya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenpolhukam Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Kabag Bingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri Doktor Ilmu Kepolisian Kombes DR. Andry Wibowo dan Plt. Dirjen P2P Kementrian Kesehatan dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes.
Sementara itu dari Polda Jatim Akp Mukodam, selaku serdik sespimma angkatan 64 selaku IT sespimma dari Pengiriman Personil Polda Jatim.
Dengan Organizer oleh Kasespimma Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto dan dipandu oleh moderator Brigita Puranwati Manohara.
Webinar ini dengan dilakukan dengan cara zoom meeting, karena saat ini masih di massa Pandemi Covid-19, dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Menurut Irjen Pol. Drs. Rokhmad Sunanto, M.M, selaku Kasespim Lemdiklat Polri menyebutkan, bahwa di massa Pandemi Covid-19 ini, Polri mempunyai tugas dan fungsi serta tanggung jawab. Diantaranya, melakukan pengamanan kegiatan masyarakat, penegakan hukum intelejen keamanan, kebimasan serta pelayanan kepolisian yang bertujuan untuk mencegah kejahatan sparatisme, serta konflik sosial.
Selain itu juga melaksanakan perang dan fungsi serta urusan institusi lain yaitu, penegakan hukum protokol kesehatan, bakti sosial, bakti kesehatan serta mitigasi Covid-19. Yang tujuannya mencegah kerumunan masyarakat.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang turut diundang sebagai nara sumber pada kegiatan Webinar ini menyebutkan. Dimassa Pandemi Covid-19 ini, semua harus sinergi, karena untuk menangani Pandemi Covid-19 tidak bisa berjalan sendiri. Karena pandemi covid-19 ini telah mengubah banyak hal mulai dari, ekonomi, sosial, politik, hudaya dan cara belajar.
“Guna menangani Covid-19 ini tidak bisa bekerja sendiri, semua instansi, mulai dari TNI, Polri dan Pemerintah harus Sinergi. Untuk menangani persoalan yang kita hadapi saat ini,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat ikuti Webinar, Senin (1/1/2020) siang.
Ganjar menambahkan, Polri sebagai garda terdepan yaitu pemerintah memperkuat kewajiban physical distancing melalui peraturan pemerintah No 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar.
“Dimana Polri memiliki Fungsi penegakan hukum yaitu mengatur kondisi dinamis masyarakat dan keamanan untuk menjaga dan menaggulangi pelanggaran hukum,” tambahnya.
Selain itu Maklumat Kapolri yang menyatakan bahwa Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 dan memutus mata rantai wabah corona di Indonesia.
Penanganan Covid-19 dengan 3T, Testing (pemeriksaan untuk penemuan kasus sispek secara masif), Tracing yaitu pelacakan terhadap kontek terhadap suspek dan Treatment yaitu penanganan cepat dan tepat kepada kasus konfirmasi yang tujuannya adalah untuk menekan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan dan menekan munculnya klaster baru. (Rdp)