SURABAYA, Wartagres.Com – Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya meringkus satu tersangka kasus pencurian yang diilakukan oleh Jhony Eka Kartika, (33) seorang residivis kasus yang sama. Pelaku pencurian itu warga Ambengan Batu Nomor 39 Surabaya.
Ia dilaporkan oleh Ismail, (25) warga Pamekasan Madura, yang bekerja sebagai Security di mall Tunjungan Plaza 3. Kejadian pencurian ini terjadi pada hari Sabtu 2 Januari 2021 lalu yang terjadi di Toko Uniclo TP 3 lantai LG Jalan Basuki Rahmad Surabaya.
Tersangka ini sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali, dan aksinya ini menjadi aksi ke 13 tersangka dan berhasil dibekuk.
Saat melakukan aksinya, tersangka mencari sasaran toko yang ramai, saat petugas toko lengah tersangka memasukkan barang curiannya kedalam baju tersangka.
Aksinya itu diketahui oleh penjaga toko dan melaporkan ke security, saat tersangka akan keluar toko. Pihak keamanan (security) mengamankan tersangka dan menyerahkan ke polisi.
“Tersangka ini sudah melakukan tindak pencurian sebanyak 12 kali, dan terakhir ini aksinya baru ketahuan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Gede Made Sutanaya, Jumat (15)01/2021).
“Tersangka ini pintar, dia mencari toko yang banyak dikunjungi oleh orang, sehingga saat penjaga toko lengah. Dia memasukkan hasil curiannya kedalam bajunya,” tambahnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tegalsari guna melakukan proses pemeriksaan. Dari kejadian itu, pihak toko menyebutkan bahwa mengalami kerugian 1.3 juta. (Rdp)