SURABAYA, Wartagres Com – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Hanura Jatim, resmi dirikan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Hati Nurani Adil. Lembaga ini sebagai tindak lanjut keputusan / rekomendasi Rakerda DPD yang dilaksanakan di hotel Tulib tanggal 12 -13 Maret beberapa waktu lalu.
Ketua DPD Hanura Jatim , Yunianto Wahyudi, menegaskan, lahirnya LBH Hati Nurani Adil, karena merupakan amanah rakerda untuk berbuat secara nyata membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum.
“LBH Hati Nurani Adil bentuk nyata keberpihakan Hanura Jatim bersama seluruh jajaran mendharmabaktikan diri untuk kepentingan publik,” tegas, ptia yang akrab disapa cak Mastenk ini.
Oleh sebab itu, itu DPD Hanura Jatim menugaskan kepada Wakil Ketua Bidang Advokasi Kemasyarakatan, Akhmad Zain, mendirikan LBH Hati Nurani Adil. Dan selanjutnya, agar tugas pengabdian hukum ke masyarakat dapat lebih luas ,massif menyentuh di semua lapisan masyarakat.
Cak Mastenk mensuport 38 DPC Kabupaten ,Kota membuka Cabang LBH Hati Nurani Adil di kantor DPC Masing – masing.
”Agar supaya pembelaan hukum dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, teman – teman DPC dapat membuka Cabang LBH Hati Nurani Adil ,di kantornya,” pesan Cak Mastenk.
Ditempat yang sama Akhmad Zaini ,SH, MH ,Ketua LBH Hati Nurani Adil , yang juga deklarator LBH ini menegaskan , latar belakang berdirinya LBH Hati Nurani Adil, ialah 1. Hasil Rakerda , dimana di situ ada amanah rakerda yang harus dilaksanakan.
”Dan ini bagian dari ikhtiar kita mengenalkan Partai Hanura di bidang hukum kepada Masyarakat. Yang ketiga ikhtiar Partai memberikan perlindungan hukum anggota,” katanya.
LBH Hati Nurani Adil merupakan upaya konkret DPD Hanura Jatim dalam membaktikan diri kepada masyarakat luas. Untuk itu bagi siapa pun yang memerlukan bantuan hukum bisa datang ke DPD Hanura Jatim jl. Citandui No. 2 Surabaya.
”LBH Hanura Hati Nurani Adil, membuka pintu lebar lebar kepada masyarakat, dan siap berikan bantuan hukum,” pungkas, Cak Kaji Zaini. (Her)