Petugas Dapat Serangan Warga Saat Oeprasi PPKM Darurat

by -239 Views
Mobil petugas alami kerusakan saat melakukan operasi PPKM Darurat.

SURABAYA, Wartagres.Com – Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol-PP, Sabtu 10 Juli 2021, malam. Sekitar pukul 23.00 WIB. Melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Bulak Banteng Wetan, Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Operasi yustisi ini dalam rangka menertibkan masyarakat yang belum menggunakan masker, maupun masyarakat yang berkerumun saat penerapan PPKM Darurat di berlakukan di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.

Aparat gabungan melakukan patroli, namun saat berpatroli. Mendapatkan perlawanan dari warga.

Selain itu, satu mobil patroli lantas 202 milik Polsek Kenjeran Nopol X-2502-32 di rusak oleh massa dan mengalami pecah kaca di bagian pintu belakang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa aksi massa ini terjadi, karena salah satu warga dibawa oleh petugas karena tidak memakai masker. Dan masih ada warung yang buka diatas jam 20.00 WIB, yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain itu masih ada warung yang buka diatas pukul 20.00 WIB, yang tidak sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (11/7/2021) siang.

“Selain itu satu mobil patroli milik Polsek Kenjeran Nopol X-2502-32 di rusak oleh massa dan mengalami pecah kaca di bagian pintu belakang,” tambahnya.

Sampai saat ini Polres Tanjung Perak di back up Polda Jatim, sudah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga melakukan pengerusakan mobil patroli milik lantas Polsek Kenjeran.

“Sampai saat ini masih belum ada yang kita amankan, dan masih satu orang yang masih kami periksa yaitu pemilik warung,” jelasnya.

Kami tidak akan mundur untuk keselamatan masyarakat dalam menerapkan PPKM Darurat. Dan kami akan terus melakukan Operasi Yustisi, dan kami akan menambah personil.

“Jika ada yang melawan dan menjadi provokator, kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Diharapkan, dalam situasi Pandemi Covid seperti saat ini. Mari bersama – sama, menjaga kesehatan bersama dengan mentaati aturan yakni menerapkan Prokes. Sehingga, pandemi ini bisa segera selesai. (Rdp)

No More Posts Available.

No more pages to load.