Komisi B Minta Jabatan Dirut PDAM Segera Diisi

by -306 Views
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz.

SURABAYA, Wartagres.Com – Kekosongan kursi jabatan Direktur Utama PDAM Surya Sembada dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kinerja BUMD sektor air milik Pemkot Surabaya tersebut.

Untuk itu, kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz, secepatnya jabatan Dirut PDAM Surya Sembada yang sekarang kosong harus diisi.

“PDAM saat ini seperti sebuah kapal yang harus ada nahkodanya, agar kapal tidak oleng. Untuk itu kami mendesak Pemkot Surabaya harus segera mengisi kekosongan kursi Dirut Utama PDAM Surya Sembada.” ujarnya di Surabaya, Selasa(3/8/2021).

Mahfudz menegaskan, ketika sebuah perusahaan tidak ada Dirut nya maka siapa yang menjalankan roda bisnisnya, siapa yang mengeluarkan produk, siapa yang mengambil keputusan strategis, siapa yang memimpin jalannya organisasi perusahaan, ini sangat bahaya sekali jika berlama-lama jabatan Dirut PDAM kosong.

“Jadi tidak ada pengambilan keputusan strategis di PDAM ini mustahil perusahaan berkinerja baik.” tegasnya.

Dengan kekosongan kursi Dirut PDAM Surya Sembada, kata Mahfudz, apakah mau Pemkot Surabaya melihat kinerja PDAM hancur berantakan, jika hal ini terjadi jelas preseden buruk bagi PDAM Surya Sembada yang selama ini berkinerja baik.” tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.

Ia menganalogikan, apapun yang terjadi ketika kapal tidak ada nahkodanya, maka harus muncul nahkoda baru agar kapal tetap jalan.

“Inilah yang terjadi di PDAM Surya Sembada, kami menyoroti betul jabatan Dirut PDAM yang kini kosong.” tuturnya.

Nah saat ini, tambah Mahfudz, Pemkot Surabaya belum menunjuk Plt maupun Pjs Dirut PDAM Surya Sembada, kami di Komisi B mendesak agar jabatan Dirut segera diisi.

Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya harus konsultasi terlebih dahulu ke dewan, sebelum mengisi kursi Dirut PDAM, Mahfudz mengatakan, konsultasi dulu ya Alhamdulillah. “Tidak konsultasi ya Innalilahi.” ungkapnya. (Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.