Komisi C Usulkan Penambahan Gedung Sekolah Negeri Baru di Dua Kecamatan

by -792 Views
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono.

SURABAYA, Wartagres.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengusulkan pembangunan gedung sekolah baru di Surabaya kepada Pemerintah kota (Pemkot).

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meengatakan bahwa usulan tersebut oleh Komisi C dituangkan dalam RAPBD tahun 2023.

“Iya itu sudah kita usulkan dalam RAPBD 2023” ucap Baktiono, Selasa (08/11/2023).

Politisi PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa usulan pembangunan gedung sekolah tersebut ada pada kecamatan Sukomanunggal dan kelurahan kapasmadya baru kecamatan Tambaksari.

“Warga disana setiap PPDB selalu mengeluhkan tidak pernah diterima disekolah negeri khususnya SD SMP karena diwilayah tersebut tidak terdapat satupun sekolah negeri,”ungkapnya.

Baktiono menambahkan, usulan tersebut telah didiskusikan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

“Kalau di kelurahan Kapas Madya Baru yang merupakan kawasan padat penduduk harus membebaskan lahan milik warga disana. Hal itu karena diwilayah tersebut sudah tidak ada lagi aset tanah milik pemerintah kota,” imbuh Baktiono.

Lebih lanjut, kata Baktiono usulan gedubg sekolah baru tersebut berupa satu sekolah kawasan yang ada sekolah SMP dan SD.

“Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasannya sekitar 3000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga dilokasi tersebut,” lanjunya.

Namun kata baktiono, jika anggaran ditahun 2023 tidak cukup maka bisa diusulkan dalam perubahan anggaran yang adaa pada tahun tersebut.

“Kalau nanti tidak memungkinkan anggarannya bisa dilewatkan dalam perubahan anggaran tahun 2023,” sebutnya.

Selain itu, penambahan gedung sekolah baru tersebut juga harus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta.

“Karena biasanya sekolah swasta juga memberikan masukan. Karena pendidikan kalau ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin tanpa melibatkan sekolah swasta,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.