Ini Alasan Korban Asusila Cabut Laporan Atas Tindakan Suaminya

by -433 Views
Kuasa Hukum korban.

SURABAYA, Wartagres.Com – Laporan kasus asusila yang dilayangkan oleh MH, istri Aiptu AR ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim resmi dicabut. Pencabutan laporan itu dilakukan atas beberapa alasan yang dianggap korban sangat krusial.

“Pertama memang dari pihak keluarga telah memaafkan, terutama dari pelapor sendiri sudah memaafkan. Kedua, yaitu melihat psikis anak. Dari kasus yang sudah viral sampai saat ini, anaknya tidak sekolah dan tidak kuliah karena malu,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Subaidi mengaku kliennya tidak mendapat tekanan dari pihak manapun untuk mencabut laporan.

“Ini murni dilakukan supaya Aiptu AR yang hingga kini masih ditahan di Bidpropam Polda Jatim mendapat sedikit keringanan,” sebut dia.

“Pencabutan ini murni dari hati klien saya dan keluarga para pihak. Tidak ada tekanan dari pihak manapun. Adanya pencabutan atau pemberian maaf dari pelapor, mungkin bisa memberikan keringanan. Mungkin tidak sampai PTDH,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.