Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro: Dukungan Penuh untuk Peraturan Daerah Pangan

by -1378 Views

BOJONEGORO,Wartagres.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Rabu (7/5/2025) menjadi titik tolak penting dalam penguatan sektor pangan daerah. Semua fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri. Pernyataan tegas datang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Diana Hargianty, S.E.

Diana menekankan bahwa dukungan terhadap Raperda ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan. “Ini adalah langkah strategis, tidak hanya untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya di hadapan forum paripurna. Fraksi PKB menilai bahwa penyertaan modal ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal dasar Perumda Pangan Mandiri agar dapat beroperasi optimal.

Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya dasar hukum yang kuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017. Dalam forum tersebut, fraksi PKB juga menyampaikan dua rekomendasi penting: pertama, pemerintah Kabupaten diminta untuk segera menyiapkan dan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai panduan teknis pelaksanaan setelah Raperda disahkan. Kedua, pembentukan struktur pengelola Perumda harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas, termasuk tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga.

Dengan dukungan bulat seluruh fraksi, Raperda penyertaan modal untuk Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dipastikan akan melaju menuju pengesahan, diharapkan membawa manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro.(Muh)

No More Posts Available.

No more pages to load.