BOJONEGORO,Wartagres.com — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis 17 Juli 2025
Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah, khususnya untuk mengevaluasi capaian program yang telah berjalan dan menyusun penyesuaian anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di semester kedua tahun anggaran.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, terutama untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Komisi B berkomitmen untuk mengawal agar setiap rupiah dalam perubahan anggaran ini benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Sally.
Dalam rapat tersebut, OPD menyampaikan paparan teknis terkait rencana perubahan program kerja dan alokasi anggaran. Komisi B pun memberikan masukan serta menyoroti beberapa aspek penting seperti sektor pertanian, perdagangan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi B.
Sally menegaskan, pembahasan P-APBD ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan momentum untuk memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara adil, transparan, dan akuntabel.(Muh)







