Siap – Siap, Walikota Surabaya Kembali Keluarkan Surat Edaran Protokol Untuk Penutupan Perhotelan Hingga Restoran

by -397 Views

Surabaya, Wartagres.com – Setelah dua pasar terbesar di Surabaya yakni Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS), kini Pemerintah kota Surabaya kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) protokol untuk penutupan penyedia layanan publik.

Mulai dari pengelola mall, perkantoran, hotel, apartemen, dan perumahan. Termasuk pula pengelola restoran, rumah makan, kafe, pusat makanan dan jasa boga.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya juga sudah mengirimkan surat edaran ke beberapa pihak ini. Bahkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga sudah mengeluarkan SE.

“Sebenarnya kita sudah kirimkan SE Wali Kota Surabaya dan SE saya (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata). Nah, kami kirimkan lagi SE Wali Kota Surabaya untuk lebih menekankan protokol-protokol ini,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Antiek Sugiharti, Minggu (5/4/2020).

Menurut Antiek, dalam surat edaran kali ini, Wali Kota meminta supaya mereka menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti membiasakan cuci tangan menggunakan air dan sabun, dan minta pihak pengelola untuk menyediakan wastafel dilengkapi sabu dan juga hand sanitizer.

“Kami juga minta untuk mendeteksi suhu tubuh di setiap pintu masuk. Bahkan, kami juga minta mereka supaya mengatur tempat duduknya,” tegasnya.

Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran pencegahan Covid-10, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan ketua asosiasi semuanya.

“Insyallah mereka semuanya sudah melakukan dan menerapkan protokol ini, sehingga kita juga melakukan monitoring kekurangan-kekurangannya. Kami juga selalu komunikasi aktif dengan mereka,” ujarnya. imbuhnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.