Soal Cairan Disinfektan, Dewan Minta Pemkot Ikuti Anjuran Kementerian Kesehatan

by -292 Views
Ketua komisi A DPRD kota Surabaya, Arif Fathoni.

Surabaya, Wartagres.com- Anggota komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menghimbau kepada pemerintah kota (pemkot) Surabaya untuk lebih berhati – hati jika melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan raya atau fasilitas umum.

Himbauan ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, diketahui bahwa sudah ada jatuh korban akibat penyemprotan cairan disinfektan yang yang dilakukan pemkot Surabaya sampai mengakibatkan mata sebelah kiri rabun.

“Langkah pertama adalah harus tau metode penyemprotan sebelum melakukanya. Kita juga akan mendalami penyemprotan itu dilakukan pihak swasta atau pemerintah kota,” ungkapnya Senin (6/4/20020).

Politisi asal fraksi Golkar itu menjelaskan, memang sejak awal penyemprotan cairan disinfektan ini masih menjadi perdebatan di sejumlah kalangan untuk bisa disemprotkan di manusia apa tidak.

“Apalagi sampai ada musibah seperti ini, saya pikir pihak yang menyemprotkan itu kalau dari swasta ya harus bertanggung jawab tapi kalau dari pemerintah kota ya harus memberikan santunan,” jelasnya.

Lebih lanjut untuk kedepanya, Arif Fathoni meminta kepada pemkot Surabaya agar bisa mematuhi peraturan Kementerian Kesehatan (Kemmenkes) soal penyemprotan cairan disinfektan ini.

‘Jadi sering – seringlah berkonsultasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tentang inovasi yang boleh dan tidak dilakukan dalam penaanganan covid-19 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya Guru besar ITS, profesor Hamzah Fansuri, Dekan Fakultas Sains dan Analitika itu menyebutkan, bahwa disinfektan yang digunakan pada bilik sterilisasi maupun disemprotkan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Surabaya, aman. Karena, penggunaan Benzalkonium Chlorida, bahan yang digunakan untuk penyemprotan dalam dosis atau takaran yang tepat.

“Pada konsentrasi sesuai takaran aman digunakan. Asalkan, tidak berlebihan,” jelasnya.

Hamzah mengakui, bahan kimia yang digunakan untuk disinfektan bisa mematikan bakteri, merusak virus dan sebagainya. Untuk disinfektan yang disemprotkan di area terbuka, karena digunakan untuk benda mati. Maka, jika diperlukan konsentrasinya bisa lebih besar supaya efek mematikannya tinggi.

“Misalnya, untuk mengepel, menggunakan karbol, lisol yang anti bakteri, kalau konsentrasinya tinggi gak apa-apa. Tapi, jangan lupa memakai sarung tangan, atau APD (Alat Pelindung Diri) agar tak kena kulit,” tambahnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.