Catat!! Ini Kriteria Warga Yang Berhak Terima Sembako Pemkot Surabaya

by -326 Views

Surabaya, Wartagres.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mendistribusikan bantuan sembako ke warga terdampak Covid-19, Rabu (6/5/2020). Warga terdampak Covid-19 ini merupakan warga yang tidak masuk dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Kota Surabaya.

Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan setelah dilakukan verifikasi ulang, warga terdampak Covid-19 ini sebanyak 26.122 Kartu Keluarga (KK). Data ini bergerak dinamis setiap waktunya.

“Jadi, sebanyak 26.122 KK yang akan mendapakan bantuan sembako. Data ini terus bergerak dinamis seiring dengan laporan dari para RW, sehingga kami mohon bantuannya para RW untuk proaktif melaporkan warganya yang terdampak Covid-19 ini,” kata Eri di Balai Kota Surabaya.

Adapun kriteria warga terdampak Covid-19 ini adalah warga yang pendapatannya berkurang dan tidak bisa menyimpan, seperti terkena PHK dan pedagang SWK yang dagangannya sepi akibat Covid-19 ini.

Nah, yang mengerti semacam ini adalah warga sendiri dan para RW, sehingga dia meminta proaktif para RW itu untuk melaporkan melalui aplikasi terdampak Covid-19, dan apabila pihak RW merasa kesulitan, RW itu bisa langsung ke kelurahan melaporkan warga terdampaknya itu.

“Nanti Dinsos akan melakukan verifikasi. Kami minta data ke Disnaker dan perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK, jika warga tersebut masuk ke data MBR, maka tidak mungkin dikasik, tapi kalau tidak tersentuh bantuan apapun, maka warga tersebut akan diberi bantuan sembako ini,” tegasnya. (Tur)

No More Posts Available.

No more pages to load.